Advertisement

Komisi D DPRD DIY Cek Pengelolaan Arsip di DPAD DIY

Media Digital
Jum'at, 21 Februari 2025 - 20:27 WIB
Maya Herawati
Komisi D DPRD DIY Cek Pengelolaan Arsip di DPAD DIY Komisi D DPRD DIY saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY, Senin (3/2 - 2025).

Advertisement

JOGJA—Komisi D DPRD DIY menggelar kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY, Senin (3/2/2025). Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi D, RB. Dwi Wahyu B, bersama 12 anggota Komisi D merupakan langkah monitoring Program Pengelolaan Diorama Arsip dan Gedung Depo Arsip.

Dewan meninjau sejumlah fasilitas dan kendala yang dihadapi DPAD DIY dalam pengelolaan arsip daerah. Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat dukungan kebijakan dan anggaran guna meningkatkan kualitas layanan kearsipan di DIY.

Advertisement

Dwi Wahyu menekankan pentingnya aksesibilitas arsip bagi masyarakat, sehingga tidak hanya berfungsi sebagai dokumen yang tersimpan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan edukasi, penelitian, serta pelestarian sejarah daerah.

“Dengan dukungan yang tepat, pengelolaan arsip di DIY dapat semakin optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan perkembangan budaya daerah,” kata Dwi Wahyu dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Jogja, Jumat (21/2/2025).

Dalam upaya penyelamatan arsip, ada berbagai tantangan yang dihadapi DPAD DIY, terutama dalam anggaran dan keterbatasan sumber daya manusia. Saat ini, hanya ada dua orang yang menangani arsip tekstual dan audio, sementara pemutaran arsip audio sulit dilakukan.

BACA JUGA: Petir Sering Menyambar di Gunungkidul, Begini Cara Menghindari Bahaya dari Sambaran

Selain itu, keterbatasan anggaran juga menjadi kendala, di mana kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) telah mencapai Rp 800 juta, namun jika melebihi Rp1 miliar, diperlukan dukungan lebih lanjut.

Ke depan, diharapkan adanya dukungan anggaran melalui mekanisme Dana Keistimewaan serta koordinasi dengan Dinas Pariwisata agar arsip dapat menjadi destinasi wisata berkonsep semi museum yang menarik bagi pengunjung, termasuk wisatawan mancanegara.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY No.91/2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja, DPAD DIY,  mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan kearsipan. Berdasarkan tugas, visi dan misi, DPAD DIY memiliki berbagai program yang dilaksanakan tersebar di seluruh wilayah DIY.

Salah satu program yang diawasi yakni Pengelolaan Diorama Arsip dan Gedung Depo Arsip sebagai bagian dari upaya pelestarian dan penyediaan akses terhadap arsip bersejarah.

Diorama Arsip berfungsi sebagai sarana edukasi yang menampilkan berbagai peristiwa sejarah melalui tampilan visual arsip, foto, dan dokumen penting. Dengan adanya diorama, masyarakat dapat memahami perjalanan sejarah DIY secara lebih interaktif dan kontekstual.

Sementara, Gedung Depo Arsip merupakan fasilitas penyimpanan arsip dengan standar khusus untuk menjaga keutuhan dan keamanan dokumen bersejarah. Arsip yang disimpan meliputi dokumen resmi pemerintahan, manuskrip, peta, hingga arsip audiovisual yang memiliki nilai historis tinggi. (***)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Pengumuman Kelulusan Seleksi Sekolah Inspektur Polisi SIP 2025

News
| Sabtu, 22 Februari 2025, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Gua-Gua yang Tidak Boleh Dilewatkan saat Berwisata ke Turki

Wisata
| Jum'at, 21 Februari 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement