Advertisement
Pengembangan Wisata Bukit Dermo, Ini Rekomendasi Pansus DPRD Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL–Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bantul telah menyampaikan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembangunan Agrowisata Bukit Dermo. Pansus merumuskan empat rekomendasi khusus yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul guna mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang.
Ketua Pansus DPRD Bantul, Arif Haryanto menjelaskan, rekomendasi pertama adalah pendataan, pencatatan, dan pengamanan aset yang telah terbangun di kawasan Agrowisata Bukit Dermo.
Advertisement
“Kedua, Komisi B DPRD Bantul akan berkoordinasi dengan Pemkab terkait keberlanjutan pembangunan kawasan ini,” ujar Arif, Rabu (5/3/2025).
Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam memilih rekanan pembangunan. Pemkab diharapkan tidak hanya mempertimbangkan penawaran terendah, tetapi juga memastikan kriteria profesionalitas dan kemampuan penyelesaian proyek. Selain itu, pejabat pembuat komitmen direkomendasikan untuk lebih cermat dalam melakukan verifikasi faktual atas hasil pekerjaan sebelum menyetujui pembayaran. Hal ini mengingat adanya temuan kelebihan bayar yang harus dikembalikan oleh pihak rekanan dalam proyek Agrowisata Bukit Dermo.
BACA JUGA: Pengumuman SE THR Ditunda, Ini Penjelasan Wamenaker
Menanggapi rekomendasi tersebut, Plt. Inspektur Inspektorat Bantul, Hermawan Setiaji menyambut baik langkah Pansus DPRD itu. Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan bentuk dukungan legislatif bagi Pemkab Bantul dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pembangunan. “Ke depan, kami akan menerapkan pendampingan melekat pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Hermawan.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Bantul akan menugaskan inspektur di masing-masing OPD guna mendampingi proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan proyek pembangunan. Inspektorat juga akan menempatkan personel di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Bantul untuk memastikan proses pengadaan berjalan lebih teliti dan berorientasi pada kualitas hasil.
“Jika ada penyedia jasa yang menawarkan harga di bawah 80 persen dari nilai proyek, Inspektorat akan memberikan rekomendasi kepada PBJ sebelum keputusan diambil,” katanya.
Hermawan mengungkapkan bahwa sistem pendampingan inspektur di OPD ini mulai diterapkan pada pengadaan tahun 2025, sebagai inisiatif baru di Bantul. “Kami sudah menyiapkan sekitar 24 inspektur yang akan bertugas,” ujarnya.
Sedangkan, terkait dengan masa depan Agrowisata Bukit Dermo, Hermawan mengatakan bahwa Pemkab masih akan merancang desain serta arah kebijakan yang lebih jelas. “Segera kami rembuk sambil menyesuaikan dengan APBD yang berjalan. Nantinya, dalam APBD perubahan, kita akan melihat ke mana arah pengembangan Bukit Dermo,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jaksa Agung Sebut Kondisi Pertamax Saat Ini Sesuai Standar Pertamina, Bukan Oplosan
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Beredar Narasi Perang Sarung di Ngemplak, Polisi Jelaskan Faktanya
- Baru 2 Bulan, Ada 29 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Gunungkidul
- Waktu Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya Hari Ini, Rabu 5 Maret 2025
- Penganiayaan dan Pengeroyokan di Seturan Sleman, Tiga Orang Luka
- Percobaan Pembunuhan di Bantul, Mantan Karyawan Menganiaya Pemilik Distributor Kedelai
Advertisement
Advertisement