Motif Istri Gorok Suami di Bantul Terkuak, Dipicu Hubungan Terlarang
Polisi ungkap motif istri gorok suami di Parangtritis, Bantul. Dugaan perselingkuhan dan cekcok rumah tangga memicu aksi nekat tersebut.
Calon lokasi Wisata Bukit Dermo di wilayah Kelurahan Selopamioro, Imogiri, Kabupaten Bantul. Antara - Hery Sidik
Harianjogja.com, BANTUL–Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bantul telah menyampaikan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembangunan Agrowisata Bukit Dermo. Pansus merumuskan empat rekomendasi khusus yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul guna mencegah terulangnya permasalahan serupa di masa mendatang.
Ketua Pansus DPRD Bantul, Arif Haryanto menjelaskan, rekomendasi pertama adalah pendataan, pencatatan, dan pengamanan aset yang telah terbangun di kawasan Agrowisata Bukit Dermo.
“Kedua, Komisi B DPRD Bantul akan berkoordinasi dengan Pemkab terkait keberlanjutan pembangunan kawasan ini,” ujar Arif, Rabu (5/3/2025).
Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam memilih rekanan pembangunan. Pemkab diharapkan tidak hanya mempertimbangkan penawaran terendah, tetapi juga memastikan kriteria profesionalitas dan kemampuan penyelesaian proyek. Selain itu, pejabat pembuat komitmen direkomendasikan untuk lebih cermat dalam melakukan verifikasi faktual atas hasil pekerjaan sebelum menyetujui pembayaran. Hal ini mengingat adanya temuan kelebihan bayar yang harus dikembalikan oleh pihak rekanan dalam proyek Agrowisata Bukit Dermo.
BACA JUGA: Pengumuman SE THR Ditunda, Ini Penjelasan Wamenaker
Menanggapi rekomendasi tersebut, Plt. Inspektur Inspektorat Bantul, Hermawan Setiaji menyambut baik langkah Pansus DPRD itu. Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan bentuk dukungan legislatif bagi Pemkab Bantul dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pembangunan. “Ke depan, kami akan menerapkan pendampingan melekat pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD),” kata Hermawan.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Bantul akan menugaskan inspektur di masing-masing OPD guna mendampingi proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan proyek pembangunan. Inspektorat juga akan menempatkan personel di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Bantul untuk memastikan proses pengadaan berjalan lebih teliti dan berorientasi pada kualitas hasil.
“Jika ada penyedia jasa yang menawarkan harga di bawah 80 persen dari nilai proyek, Inspektorat akan memberikan rekomendasi kepada PBJ sebelum keputusan diambil,” katanya.
Hermawan mengungkapkan bahwa sistem pendampingan inspektur di OPD ini mulai diterapkan pada pengadaan tahun 2025, sebagai inisiatif baru di Bantul. “Kami sudah menyiapkan sekitar 24 inspektur yang akan bertugas,” ujarnya.
Sedangkan, terkait dengan masa depan Agrowisata Bukit Dermo, Hermawan mengatakan bahwa Pemkab masih akan merancang desain serta arah kebijakan yang lebih jelas. “Segera kami rembuk sambil menyesuaikan dengan APBD yang berjalan. Nantinya, dalam APBD perubahan, kita akan melihat ke mana arah pengembangan Bukit Dermo,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi ungkap motif istri gorok suami di Parangtritis, Bantul. Dugaan perselingkuhan dan cekcok rumah tangga memicu aksi nekat tersebut.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.