Hanya Khusus Penumpang, Stasiun Lempuyangan Jogja Tak Layani Angkutan Barang di 2028
Stasiun Lempuyangan Jogja bakal khusus penumpang. Angkutan barang dipindah ke Brambanan, dengan akses lokal, KRL, dan jarak jauh dipisahkan.
Ilustrasi uang. /Bisnis- Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, BANTUL—Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul mengimbau seluruh perusahaan di Bantul membayarkan tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2025 sesuai ketentuan.
“Kami mengimbau perusahaan memberikan THR sesuai upah [pekerja] dalam sebulan atau satu kali gaji,” ujar Ketua SPSI Bantul, Fardhanatun, Rabu (5/3/2025).
Fardhantun mengaku pembayaran THR diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.6/2016. Dalam aturan tersebut perusahaan wajib membayar THR kepada pekerja paling lambat H-7 lebaran. Perusahaan juga diminta untuk membayar THR secara langsung atau tidak bertahap.
BACA JUGA : Disnakertrans DIY Buka Posko THR, Perusahaan Melanggar Bisa Kena Sanksi
Nantinya, pihaknya akan membuka posko pengaduan THR untuk menampung aduan dari pekerja yang tidak dibayarkan haknya. Posko tersebut akan didirikan dengan dikerjasamakan dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan beberapa serikat pekerja yang ada di beberapa perusahaan di Bantul untuk memastikan penyaluran THR sesuai dengan ketentuan.
Nantinya ketika ada perusahaan yang kedapatan tidak membayarkan THR, pihaknya akan melakukan mediasi kepada perusahaan tersebut sehingga hak pekerja untuk mendapatkan THR dapat tetap dijalankan.
Berdasarkan data Disnakertrans Bantul ada enam aduan terkait pembayaran THR yang tidak sesuai ketentuan pada lebaran tahun lalu.
BACA JUGA : Kemenaker Perjuangkan Pemberian THR bagi Ojek Online
Kepala Bidang Hubungan Industrial, Disnakertrans Bantul, Rina Dwi Kumaladewi mengaku pihaknya akan membuka posko pengaduan THR di Disnakertrans Bantul. Selain itu, pekerja juga dapat menyampaikan aduan secara daring.
Rina mengaku pihaknya akan berupa memastikan perusahaan membayarkan THR kepada pekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami akan mengawal pelaksanaannya [pembayaran THR],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Stasiun Lempuyangan Jogja bakal khusus penumpang. Angkutan barang dipindah ke Brambanan, dengan akses lokal, KRL, dan jarak jauh dipisahkan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.
HP mulai bermasalah? Kenali tanda pada layar, baterai, dan suhu sebelum memutuskan mengganti perangkat.
Bangun siang bisa memengaruhi ritme sirkadian, jadwal tidur, konsentrasi, suasana hati, hingga rutinitas harian. Ini 13 dampaknya.