Advertisement
Pastikan Pengerjaan Sesuai Spesifikasi, BPK Periksa 10 Ruas Jalan di Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO–Sebanyak 10 ruas jalan di Kabupaten Kulonprogo yang mendapat perbaikan dan pemeliharaan pada 2024 silam dicek Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pemeriksaan itu bertujuan untuk memastikan kesesuai spesifikasi dan anggaran yang disediakan.
Advertisement
Ruas jalan yang diperiksa BPK ini antara lain Jalan Watumurah-Nogosari; Jalan Janti-Tegalsari dan Jl Pasar Temon-Pantai Glagah. Selain itu, ada JalanKasatrian-Dusun Panjatan; Jl. Makam Girigondo Segmen 2 dan Segmen 3, serta Jalan Pasar Bendungan-Pleret.
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo mencatat pemeriksaan jalan oleh BPK ini dilakukan dengan sampling dari total proyek perbaikan dan pemeliharan jalan sepanjang 2024. Sebanyak 10 jalan yang diperiksa ini rata-rata memiliki anggaran proyek diatas Rp1 miliar.
BACA JUGA: Tiga Ruas Jalan di Kulonprogo Ini Diperbaiki Tahun Depan
Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan DPUPKP Kulonprogo, Wuriandreza Gigih Muktitama menjelaskan sumber pendanaan proyek jalan yang diperiksa itu beragam.
“Ada dari APBD, ada juga dari DAK, hampir seluruhnya diperiksa, utamanya untuk proyeknya di atas Rp1 miliar karena penentuan ruas oleh BPK juga disampling,” jelasnya, Kamis (6/3/2025).
Gigih menjelaskan pemeriksaan meliputi kualitas aspal yang digunakan, ketebalan materialnya, lebar, hingga panjang jalan. Jika ditemukan ada spesifikasi pemeriksaan yang tidak sesuai maka wajib mengembalikan dana kerugian dari kekurangan tersebut.
Pengembalian dana jika ditemukan hasil yang kurang dari spesifikasi, jelas Gigih, dilakukan ke sumber pendanaannya.
“Apabila sumbernya dari APBD maka ke Pemkab, jika DAK berarti ke pemerintah pusat yang tujuannya untuk mengantisipasi kerugian negara atas proyek tersebut” terangnya.
Pemeriksaan 10 proyek jalan ini hingga saat ini masih berlangsung di sejumlah ruas. Gigih menyebut UPT Laboratorium Peralatan dan Konstruksi DPUPKP Kulonprogo juga turut terlibat membantu pemeriksaan tersebut.
Menurut Gigih, berdasarkan pengalaman dari tahun-tahun sebelumnya, pernah ditemukan proyek jalan yang hasil akhirnya tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Tapi hanya sangat sedikit sekali kekurangannya hanya sekitar satu sampai dua persen dari nilai proyek, tapi tetap dikembalikan anggaran kekurangan itu,” ungkapnya.
Gigih menjelaskan pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, dengan mengecek dokumen administratifnya, setelah itu dilakukan pemeriksaan lapangan.
“Ini program tahunan BPK jadi hal yang biasa agar pembangunan yang ada sesuai seluruhnya dengan spesifikasi,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar Dijerat dengan Pidana Korupsi, Kejagung Ungkap Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korwil Ngemplak Minta Keterangan Soal Seleksi O2SN Cabor Renang
- Kaliurang Jadi Merek Minuman Keras, Pemkab Sleman Layangkan Somasi
- Disdik Sleman Buka Desk Pelayanan Pengelolaan Dana Bos
- Merokok di Malioboro, Ratusan Orang Disanksi Satpol PP
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini 22 April 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Wates
Advertisement