Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Wisatawan sedang bermain air di pantai Parangtritis Bantul./ Harian Jogja - Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pariwisata (Dispar) DIY menyiapkan strategi penguatan wisata pendidikan, memastikan kesiapan destinasi wisata dengan standard optimal hingga promosi ke daerah yang masih bisa study tour. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas kebijakan pelarangan study tour yang dilakukan oleh beberapa daerah.
Kepala Dispar DIY, Imam Pratandi mengatakan, kebijakan yang diambil oleh Gubernur Jawa Barat mestinya berdasarkan pengamatan mereka atas praktek study tour di sekolah sekolah di Jawa Barat.
“Apa yang dilakukan Gubernur Jawa Barat bertujuan memastikan praktek-praktek yang belum benar yang dilakukan oleh sekolah di wilayahnya,dalam penyelenggaraan study tour dapat diminimalkan sebelum diizinkannya kembali untuk dilaksanakan,” ujarnya, Senin (10/3/2025).
BACA JUGA : Pemprov Jabar dan DKI Jakarta Larang Study Tour
Untuk DIY yang kaya akan destinasi wisata pendidikan dan telah dikenal sebagai kota pendidikan, Imam menilai perlu untuk mengembangkan paket-paket wisata pendidikan tematik.
“Sehingga memastikan bahwa study tour yang dilaksanakan oleh sekolah-sekolah dari luar DIY dapat terselenggara dengan baik dan benar sesuai dengan tujuan study tour,” katanya.
Paket-paket tersebut kemudian dapat disampaikan kepada pemerintah daerah di luar DIY dan sekolah lewat acara semisal travel dialog, table top dan berbagai kegiatan lainnya.
“Kita juga perlu memastikan destinasi-destinasi pendidikan termasuk dalam konteks ini adalah atraksi-atraksi desa wisata seperti menanam padi, kebun buah, Peternakan sapi/kambing, pengamatan burung, dan sebagainya harus siap dengan standard pelayanan yang optimal,” paparnya.
Selain itu, menurut Imam, promosi ke sekolah-sekolah dan Dinas Pendidikan di provinsi selain Jabar perlu juga dilakukan dengan lebih optimal.
“Tentunya dengan kolaborasi antara Pemda DIY, Kabupaten dan Kota serta pelaku industri Pariwisata melalui GIPI [Gabungan Industri Pariwisata Indonesia],PHRI [Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia], ASITA [Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia], dan lainnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Bedah buku berjudul Budidaya Bawang Merah Asal Biji digelar di Padukuhan Dayakan 2, Kalurahan Kemiri, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Rabu (20/5).
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Garebeg Besar 2026 di Keraton Jogja digelar tanpa kirab prajurit. Prosesi tetap sakral meski format disederhanakan.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.