Advertisement
Pemkot Jogja Pastikan Calon ASN Lolos Seleksi Belum Mengundurkan Diri dari Pekerjaan Asal

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja memastikan calon aparatur sipil negara (CASN) yang telah lolos seleksi belum resign atau mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya. Ini menjadikan pengunduran jadwal pengangkatan calon ASN tak berdampak signifikan di lingkungan Pemkot Jogja.
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo menjelaskan ratusan CASN sudah bekerja di lingkup Pemkot Jogja dengan status non-ASN. Dengan demikian, meski pengangkatan mundur, tapi sebagian besar CASN dipastikan masih mendapatkan penghasilan.
Advertisement
"Jadi dari ratusan yang diterima itu pada umumnya sudah kerja. Ada yang guru, perawat atau (tenaga) kesehatan yang banyak, administrasi. Jadi kalau gaji ASN-nya belum keluar, dia tetap dapat bayaran," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Jogja, Rabu (12/3/2025).
Belakangan, CASN dari berbagai wilayah hingga kementerian dan lembaga gaduh lantaran mundurnya jadwal pengangkatan. Sebagian mengeluhkan lamanya pengunduran proses pengangkatan CPNS. Sementara sebagian lainnya sudah memutuskan untuk mengundurkan diri dari perusahaan sebelumnya.
Meski demikian, Hasto menyebut gaduhnya CASN lantaran mundurnya jadwal pengangkatan tak terjadi di lingkup Pemkot Jogja.
"Di Kota Jogja ini tidak ada yang seperti itu. Yang 2024 kebanyakan yang sudah bekerja," katanya.
BACA JUGA: Pemasangan Baru PDAM di Kota Jogja Didiskon 75 Persen, Cek Syaratnya
Sebelumnya, Kabid Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Jogja Andriana Widiantari mengatakan Pemkot Jogja turut membuka ratusan formasi pada pengadaan CASN 2024.
Jika tepat waktu, maka seharusnya ASN baru akan mulai masuk ke Pemkot Jogja pada pertengahan tahun. Namun, jika melihat kesepakatan Kemenpan RB dan DPR RI, pengangkatan CASN akan ditunda hingga Oktober 2025. Sementara PPPK ditunda hingga Maret 2026. Dia merinci, ada sebanyak 10 orang CASN dan 140 formasi PPPK dengan 136 orang yang sudah diverifikasi dan diterima pada tahun anggaran 2024.
"Kebutuhan gaji untuk formasi CPNS dan PPPK yang disusun tersebut, sudah dianggarkan melalui alokasi APBD 2025. Kalau alasan penundaan kami di daerah kurang tahu juga. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kuasa Hukum Tony Trisno Surati Richard Mille dan Kedutaan Swiss
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Sejarah Hari Buruh 1 Mei, Kini Jadi Tanggal Merah
- 318 CPNS Resmi Bergabung ke Pemda DIY, Sekda: Harus Perkuat Birokrasi Inklusif
- Cek di Sini! Jalur dan Rute Trans Jogja
- Kisah Pelestari Hutan Rakyat di Kedungpoh Lor Gunungkidul dengan Budi Daya Lebah Madu
- Musrenbang RPJMD Gunungkidul Fokus pada Penguatan Sektor Unggulan hingga Pemberdayaan
Advertisement