Advertisement
Peminat Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kota Jogja Rendah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja mencatat program pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) yang dicanangkan pemerintah pusat ini di Jogja sepi peminat meski berjalan selama sebulan.
Kepala Dinkes Kota Jogja Emma Rahmi Aryani mengatakan sejak dilaksanakan pada 11 Februari 2025 baru ada 800-an warga yang memanfaatkan layanan ini. "Sampai sekarang 800. Jadi antara yang daftar dengan yang datang itu jauh," ujar Emma, Senin (17/3/2025).
Advertisement
Emma menyebut selama ini sosialisasi terkait program PKG sudah masif dilaksanakan di tengah masyarakat. Namun, masih ada sebagian warga yang justru khawatir jika melakukan pemeriksaan kesehatan. Ini yang menjadikan akses PKG warga Kota Jogja masih rendah.
BACA JUGA: Aksi Kolaborasi CSR PT Sarihusada Generasi Mahardika dengan Forum TSLP Kota Yogyakarta
Padahal ada beberapa penyakit yang seharusnya diperiksa secara rutin seperti diabetes mellitus. "Pemerintah hadir untuk memberikan layanan, kembali lagi ke masyarakat," imbuhnya.
Dia menjelaskan selama PKG berlangsung beberapa penyakit tidak menular menjadi penyakit paling banyak yang diidap warga Kota Jogja, mulai dari diabetes mellitus hingga hipertensi.
Di sisi lain, Emma memastikan saat ini warga Kota Jogja tetap bisa mengakses layanan PKG meski sedang tidak berulang tahun. Masyarakat hanya perlu mendaftarkan diri melalui Aplikasi Satu Sehat.
"Nanti kalau tidak bisa (mengakses aplikasi), di Puskesmas akan didampingi, dipandu," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Api Prameks Selasa 16 September 2025
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Selasa 16 September 2025
- Pegawai Hotel Kafe Peroleh Insentif PPh, Ini Respons PHRI dan GIPI DIY
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Selasa 16 September 2025
- 2 Kalurahan Gunungkidul Belum Bisa Cairkan Dana Desa Termin Kedua
Advertisement
Advertisement