Advertisement

Penyerapan Gabah Milik Petani Gunungkidul Telah Melampaui Target

David Kurniawan
Selasa, 25 Maret 2025 - 17:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Penyerapan Gabah Milik Petani Gunungkidul Telah Melampaui Target

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Komandan Kodim 0730/GK, Letkol Inf Roni Hermawan mengklaim penyerapan gabah milik petani lokal di Gunungkidul telah melampaui target. Pasalnya, prosentase pembelian oleh Bulog sudah mencapai 108,8%.

Dia menjelaskan, pembelian hasil panen milik petani merupakan program nasional. Adapun tujuannya untuk memperkuat ketahanan pangan, namun di sisi lain juga sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan petani dikarenakan tidak kesulitan memasarkan hasil panen yang dimiliki.

Advertisement

Menurut dia, selama Februari hingga Maret ditargetkan dapat menyerap panen sebanyak 6.762 ton. Rinciannya, 2.139 ton Gabah Kering Panen (GKP) dan 4.623 ton beras milik petani.

BACA JUGA: Akhir Maret, Penyerapan Hasil Panen di Gunungkidul Diharapkan Bisa Tembus 6.762 Ton

Hingga sekarang, lanjut Roni, untuk gabah sudah terserap sebanyak 2.328,205 ton. Secara capaian, jumlah ini sudah melampui target penyerapan dari Februari hingga Maret.

“Memang untuk beras belum bisa tercapai karena pembelian dari petani masih di kisaran 900 ton. Jadi, program penyerapan masih berlangsung,” katanya, Selasa (25/3/2025).

Ia memastikan, Kodim bersama Bulog aktif melakukan patroli dan jemput bola ke masyarakat guna memastikan serapan gabah berjalan maksimal. “Kita terus memberikan pendampingan untuk program penyerapan gabah dan beras milik petani Gunungkidul,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul, Rismiyadi mengatakan, program penyerapan hasil petani lokal oleh Bulog merupakan langkah yang bagus. Pasalnya, bertujuan untuk melindungi petani dan memastikan ketersediaan stok pangan nasional.

“Alhamdulillah, antusiasme petani sangat besar untuk mengikuti program serap gabah petani [Sergap],” kata Rismiyadi.

Menurut dia, pembelian ini sudah sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram. Harga ini jauh lebih baik dibandingkan harga yang ditawarkan tengkulak, yang sering kali lebih rendah.

“Makanya dengan harga yang bagus ini, maka petani bisa lebih sejahtera,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

LPSK Hormati Putusan Pengadilan Militer Menolak Restitusi Kasus Penembakan Bos Rental

News
| Selasa, 25 Maret 2025, 23:17 WIB

Advertisement

alt

Taman Wisata Candi Siapkan Atraksi Menarik Selama Liburan Lebaran 2025, Catat Tanggalnya

Wisata
| Sabtu, 22 Maret 2025, 16:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement