Malioboro Bakal Bebas Rokok Total, Pelanggar KTR Langsung Didenda
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Warga binaan pemasyarakatan DIY menerima remisi di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Jumat (28/3/2025). Istimewa
Harianjogja.com, BANTUL—Tahun ini, ada 1.320 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 1 orang anak binaan di Lapas, Rutan, dan LPKA wilayah DIY menerima Remisi Khusus (RK) bagi narapidana dan pengurangan masa pidana (PMP) khusus bagi anak binaan dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 H. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya langsung bebas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY) Lili menyampaikan pemberian remisi merupakan bagian dari apresiasi dari negara kepada para WBP yang telah mengikuti program pembinaan di lapa atau rutan dengan baik.
“Remisi ini menjadi salah satu bentuk apresiasi atas kepatuhan para WBP dalam mengikuti pembinaan di lapas atau rutan yang telah berjalan selama ini," katanya, Senin (31/3/2025).
Baca Juga: Tak Ada Narapidana Rutan Bantul yang Terima Remisi Natal, Ternyata Ini Alasannya
Remisi hendaknya dapat dijadikan semangat dan tekad bagi WBP untuk terus berbenah menjadi insan yang lebih baik. Menurutnya proses pidana yang dijalani merupakan pembelajaran atas kesalahan yang telah dilakukan. Dia pun berharap hal tersebut tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Pemasyarakatan ini mempunyai tanggung jawab untuk membina para WBP sehingga mereka menyadari kesalahan dan bisa kembali ke arah yang lebih baik. Nantinya ketika mereka bebas juga dapat mandiri serta diterima masyarakat," katanya.
Baca Juga: 34 WBP Lapas Jogja Terima Remisi Natal 2024, 1 Orang Langsung Bebas
Lili juga memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada seluruh petugas pemasyarakatan di seluruh lapas, rutan atau LPKA DIY yang telah menjalankan tugas dan kewajiban. Kerja keras dan keteguhan hati para petugas telah membuat program-program pembinaan dapat berjalan lancar.
Baca Juga: 122 Napi Lapas Cebongan Mendapat Remisi Kemerdekaan, 6 Orang Dinyatakan Bebas
Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto secara simbolis memberikan SK Remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jumat (28/3/2025). Sementara penyerahan SK Remisi di seluruh lapas, LPKA, dan rutan dilakukan secara serentak dan tergabung melalui zoom meeting.

Agus menilai remisi merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.
“Remisi dan PMP menjadi motivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mewujudkan keadilan restoratif yang berfokus pada rehabilitasi. Remisi juga mengurangi overcrowding yang berdampak pada peningkatan pelayanan dan pembinaan narapidana,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja percepat revisi Perda KTR. Malioboro jadi kawasan bebas rokok, pelanggar langsung kena denda tanpa sidang.
Austria rilis skuad Piala Dunia 2026. Arnautovic dan Alaba kembali, ada pemain naturalisasi baru.
KAI Daop 6 tutup dua perlintasan liar di Jogja demi keselamatan. Total 41 jalur ilegal ditutup sejak 2023.
LPS kembangkan sistem data perbankan real time berbasis AI untuk tingkatkan akurasi dan percepat resolusi bank.
Modus penipuan pajak catut BPKAD Jogja marak. Warga diminta waspada dan cek rekening resmi sebelum bayar pajak.
Penembakan di Islamic Center San Diego tewaskan 5 orang. Diduga hate crime, FBI turun tangan, WNI dipastikan aman.