Advertisement

Lebaran 2025, Ada 1.321 Warga Binaan Permasyarakatan DIY Terima Remisi Hari Raya Idulfitri, 10 Orang Langsung Bebas

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 31 Maret 2025 - 21:17 WIB
Mediani Dyah Natalia
Lebaran 2025, Ada 1.321 Warga Binaan Permasyarakatan DIY Terima Remisi Hari Raya Idulfitri, 10 Orang Langsung Bebas Warga binaan pemasyarakatan DIY menerima remisi di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Jumat (28/3 - 2025). Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Tahun ini, ada 1.320 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 1 orang anak binaan di Lapas, Rutan, dan LPKA wilayah DIY menerima Remisi Khusus (RK) bagi narapidana dan pengurangan masa pidana (PMP) khusus bagi anak binaan dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 H. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY) Lili menyampaikan pemberian remisi merupakan bagian dari apresiasi dari negara kepada para WBP yang telah mengikuti program pembinaan di lapa atau rutan dengan baik.

Advertisement

“Remisi ini menjadi salah satu bentuk apresiasi atas kepatuhan para WBP dalam mengikuti pembinaan di lapas atau rutan yang telah berjalan selama ini," katanya, Senin (31/3/2025).

Baca Juga: Tak Ada Narapidana Rutan Bantul yang Terima Remisi Natal, Ternyata Ini Alasannya

Remisi hendaknya dapat dijadikan semangat dan tekad bagi WBP untuk terus berbenah menjadi insan yang lebih baik. Menurutnya proses pidana yang dijalani merupakan pembelajaran atas kesalahan yang telah dilakukan. Dia pun berharap hal tersebut tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Pemasyarakatan ini mempunyai tanggung jawab untuk membina para WBP sehingga mereka menyadari kesalahan dan bisa kembali ke arah yang lebih baik. Nantinya ketika mereka bebas juga dapat mandiri serta diterima masyarakat," katanya.

Baca Juga: 34 WBP Lapas Jogja Terima Remisi Natal 2024, 1 Orang Langsung Bebas

Lili juga memberikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada seluruh petugas pemasyarakatan di seluruh lapas, rutan atau LPKA DIY yang telah menjalankan tugas dan kewajiban. Kerja keras dan keteguhan hati para petugas telah membuat program-program pembinaan dapat berjalan lancar.

Baca Juga: 122 Napi Lapas Cebongan Mendapat Remisi Kemerdekaan, 6 Orang Dinyatakan Bebas

Sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto secara simbolis memberikan SK Remisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jumat (28/3/2025). Sementara penyerahan SK Remisi di seluruh lapas, LPKA, dan rutan dilakukan secara serentak dan tergabung melalui zoom meeting.

Agus menilai remisi merupakan bentuk penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.

“Remisi dan PMP menjadi motivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mewujudkan keadilan restoratif yang berfokus pada rehabilitasi. Remisi juga mengurangi overcrowding yang berdampak pada peningkatan pelayanan dan pembinaan narapidana,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Polri Sebut 1,9 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta

News
| Rabu, 02 April 2025, 10:37 WIB

Advertisement

alt

Dusun Mlangi dan Jejak Islam di Jogja

Wisata
| Minggu, 23 Maret 2025, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement