Advertisement

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwista, Harda Kiswaya Beri Keterangan di Kejari Sleman

Andreas Yuda Pramono
Rabu, 16 April 2025 - 21:57 WIB
Maya Herawati
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwista, Harda Kiswaya Beri Keterangan di Kejari Sleman Hukum- ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman memanggil Bupati Sleman, Harda Kiswaya, untuk meminta keterangan terkait dengan dugaan korupsi hibah pariwisata.

Harda datang sebagai mantan ketua pembina dalam struktur tim pelaksana kegiatan hibah pariwisata ketika itu.

Advertisement

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Bambang Yunianto, mengatakan pemanggilan Harda Kiswaya dilakukan pada Selasa (15/4/2025). Selama kurang lebih 2,5 jam, Kejari menanyakan bermacam hal.

“Kasus ini memang sudah bergulir hingga pergantian tiga Kepala Kejari. Prinsipnya setiap kasus ada topologi atau karakteristik masing-masing. Pihak-pihak yang perlu kita mintai keterangan perlu lengkap,” kata Bambang ditemui di kantornya, Rabu (16/4/2025).

Bambang menambahkan sudah ada 362 saksi. Harda Kiswaya menjadi salah satunya. Dari keterangan para saksi, Bambang belum dapat menyampaikan hasil atau kesimpulan. Dia mengaku proses penyidikan tidak dapat dilakukan terburu-buru.

Kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada April 2023. Hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah keluar. Dana hibah yang diselidiki Kejari nilainya sekitar Rp10 miliar. Bambang meminta agar masyarakat bersabar dan menunggu proses penyidikan.

Sebagaimana diketahui, dugaan kasus korupsi tersebut terjadi terhadap distribusi dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kepada pelaku wisata di Sleman pada Tahun Anggaran 2020.

BACA JUGA: Bupati Bantul Minta Para Lurah dan Pamong Jadi Anggota Koperasi Merah Putih

Hibah itu merupakan wujud nyata bantuan Pemerintah kepada sejumlah pelaku wisata yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya di sektor pariwisata.

Hibah ini memiliki nilai pagu sebesar Rp68,5 miliar. Dari pagu itu, nilai yang ditransfer Kemenparekraf ke Pemkab Sleman sebesar Rp49,7 miliar. Dana yang diselidiki Kejari nilainya mencapai Rp10 miliar.

“Hal yang biasa. Kapasitas Pak Harda sebagai ketua tim ketika itu. Kami minta keterangan untuk mendukung pembuktian,” katanya.

Di lain pihak, Harda Kiswaya membenarkan bahwa dia baru saja dipanggil Kejari Sleman untuk memberikan sejumlah keterangan. Dia tidak menyampaikan jenis pertanyaan yang ditanyakan Kejari. Namun, pemeriksaan berjalan sekitar 2,5 jam, mulai pukul 09.00 WIB-11.30 WIB.

“Kami tunggu saja endingnya. Saya berdoa dan berharap pihak yang salah dalam kasus ini perlu bertanggung jawab,” kata Harda.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?

News
| Sabtu, 19 April 2025, 04:27 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement