Advertisement
Pelebaran Jalan Bantul dari Gapura Kota Bantul Sampai Pertigaan Cepit Tidak Akan Gusur Rumah Warga
Gapura Bantul. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pemkab Bantul memastikan pelebaran Jalan Bantul dari gapura masuk Kota Bantul sampai pertigaan cepit, tidak akan menggusur rumah warga.
Pasalnya, pelebaran jalan sepanjang 920 meter dengan anggaran Rp17 miliar dari Pemerintah Pusat tersebut tidak ada yang mengenai lahan milik warga. Sehingga, tidak ada penggusuran dan pembayaran ganti rugi tanah kepada warga.
Advertisement
"Yang terdampak itu hanya lapak pedagang berupa emplek-emplek. Untuk lahan warga yang terdampak, hanya beberapa terkena di bagian tritisan rumah warga kena," kata Wakil Bupati Bantul Aris Suharyanta, Rabu (23/4/2025).
BACA JUGA: Dapat Lampu Hijau, Bupati Bantul Pastikan Pelebaran Jalan Bantul Terlaksana 2025
Untuk tritisan rumah warga yang terkena proyek pelebaran jalan, Aris memastikan hal itu tidak ada masalah. Sebab, warga menerima dan siap apabila teras mereka dibongkar untuk pelebaran jalan tersebut.
"Kami sudah sosialisasi kepada mereka. Mereka menerima dan tidak ada masalah," lanjut Aris.
Begitu juga untuk satu bidang lahan milik Sultan Ground yang ada di Jalan Bantul, Aris menyebut telah berkoordinasi dengan pihak Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat agar proyek pelebaran jalan tetap terlaksana. Menurut Aris, Pemkab juga telah berkoordinasi dengan PT KAI terkait keberadaan rel yang ada di sisi barat jalan. Berdasarkan kesepakatan, rel tersebut nantinya akan diurug dan diaspal dan bisa digunakan untuk pelebaran jalan.
"Jadi sudah tidak ada masalah," ungkap Aris.
Lurah Pendowoharjo, Sewon, Hilmi Hakimuddin membenarkan terkait tidak adanya penggusuran dan pembayaran ganti rugi terhadap 45 rumah di Padukuhan Sawahan, Dagen, dan Cepit yang terdampak pelebaran Jalan Bantul. Alasannya, pelebaran jalan Bantul itu hanya menenai tritisan rumah.
"Ya, karena rumah-rumah itu dibangun melebihi batas tanah milik dengan tanah negara. Sehingga tritisan rumahnya terkena proyek tersebut, dan tidak ada yang tergusur," katanya.
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Jimmy Alran Manumpak Simbolon mengatakan, pada Rabu (23/4/2025) lalu telah ada sosialiasi kepada warga yang berada di sekitar Jalan Bantul. Sosialisasi itu adalah lanjutan atas sosialisasi yang digelar beberapa waktu lalu.
"Teritisan rumah warga kena dan bakal dibongkar sendiri. Jadi yang dibongkar hanya bagian yang terkena. Dan, mereka menerima adanya pembangunan tersebut," katanya.
Pelebaran Jalan dilakukan oleh Pemerintah Pusat
Terkait teknis pelebaran Jalan Bantul, Aris menyatakan sepenuhnya ditangani oleh Pemerintah Pusat melalui Balai Besar Pelaksanan Jalan Nasional (BBPJN) Jateng DIY. Sebagai langkah awal, BBPJN Jateng DIY beberapa waktu lalu juga telah melakukan pengukuran terhadap lokasi pelebaran jalan.
"InsyaAllah utuk pelebaran jalan ini tahun ini akan terlaksana. Soal tender dan teknis lainnya ditangani oleh Pemerintah Pusat. Jadi kami hanya terima beres saja," jelasnya.
Setelah pelebaran Jalan Bantul sampai pertigaan cepit terealisasi, kata Aris, Pemkab akan mengajukan ke Pemerintah Pusat untuk pelebaran jalan dari pertigaan cepit sampai perempatan Kasongan dan ruas jalan perempatan Kasongan sampai perempatan Dongkelan.
"Kemudian berikutnya berbarengan kita akan mengajukan ke pusat untuk pelebaran jalan dari perempatan Gose sampai perempatan Palbapang. Sehingga target kita selama 5 tahun ini pelebaran jalan Bantul tertangani," ucap Aris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri PKP Serahkan Rumah Bantuan Swasta untuk Warga Kurang Mampu
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Natal Tahun Baru, Reservasi Hotel di Desember Sudah 60 Persen
- Pemadaman Listrik Hari Ini Giliran Kulonprogo Bagian Selatan
- Beraksi Pagi Buta, Maling Gasak Motor Seharga Rp27 Juta
- Pertama di Indonesia, Embarkasi Haji DIY Akan Berbasis Hotel
- Kasus Bakso Non-halal di Bantul Jadi Sorotan DPRD DIY
Advertisement
Advertisement



