Kemenhut Tanam 900 Bibit Mangrove untuk Pulihkan Pesisir Raja Ampat
Kementerian Kehutanan menanam 900 bibit mangrove di Raja Ampat untuk rehabilitasi pesisir, menjaga ekosistem, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Sejumlah pelaku usaha Kota Jogja mengakses layanan pendampingan dan pendaftaran hak kekayaan intelektual, dalam peringatan Kekayaan Intelektual oleh Kemenkum Kanwil Yogyakarta, di PDIN Jogja, Sabtu (26/4/2025)./ist
JOGJA—Kementerian Hukum (Kemenkum) Kanwil Yogyakarta membuka layanan konsultasi dan pendaftaran hak kekayaan intelektual (Haki) dalam peringatan hari Kekayaan Intelektual Sedunia, di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) Jogja, Sabtu (26/4/2025).
Kepala Kemenkum Kanwil Yogyakarta, Agung Rektono Seto, menjelaskan dalam memperingati hari Kekayaan Intelektual Sedunia, pihaknya membuka layanan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku usaha di Jogja terkait merek, hak cipta, paten dan desain industri.
“Agar mereka aware sadar dengan kekayaan intelektual yang mereka miliki dan didaftarkan. Sehingga dapat dimonetisasi dan dikomersialisasikan dan memiliki dampak ekonomi kepada pelaku usaha serta masyarakat di Jogja,” ujarnya.
BACA JUGA: Ratusan Ribu Pelayat Menghadiri Upacara Pemakaman Paus Fransiskus
Antusiasme masyarakat pun cukup tinggi, terlihat dari jumlah peserta yang melampaui jumlah undangan. Ia mengajak para pelaku usaha di Jogja bisa semakin sadar dan mau mendaftarkan produknya dalam kekayaan intelektual. “Supaya punya nilai ekonomis dan dilindungi,” kata dia.
Dengan pendaftaran kekayaan intelektual, diharapkan industri di Jogja bisa semakin besar dan mendunia. “Jogja kaya dengan seni budaya dan industri kecil. Ini yang kita bangun kita munculkan sebagai pengusaha kelas dunia, maju membangun kota menaikkan perekonomian Jogja,” ungkapnya.
Pendaftaran kekayaan intelektual di Kemenkum Kanwil Yogyakarta tidak dibatasi kuota. Selama pelaku usaha sudah memenuhi syarat, Kemenkum Kanwil Yogyakarta siap membantu dan membimbing pendaftaran. Pada triwulan pertama 2025, tercatat sudah ada 1.800 pelaku usaha yang mendaftarkan.
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM kota Jogja, Tri Karyadi Riyanto Raharjo, menuturkan Pemkot Jogja sudah memulai penguatan kekayaan intelektual bagi pelaku industri di Kota Jogja. “Kita sudah mengaktivasi PDIN dengan kegiatan kekayaan intelektual setiap Selasa malam. Kita bekerja sama dengan Pusat Studi Haki Fakultas Hukum UII,” katanya.
Pihaknya juga sudah menciptakan desain produk industri yang di-display di PDIN Jogja dan telah didaftarkan kekayaan intelektualnya. “Ada enam prototipe desain industri yang sudah mendapatkan Haki, tinggal kami mohon dampingannya dengan Kemenkum juga memonitor agar desain produk industri ini bisa dikomersialisasi,” katanya. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kementerian Kehutanan menanam 900 bibit mangrove di Raja Ampat untuk rehabilitasi pesisir, menjaga ekosistem, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
LinkedIn diselidiki otoritas Texas atas dugaan menampilkan lowongan kerja palsu atau ghost jobs yang disebut dapat merugikan pelanggan layanan Premium.
China menghadapi tekanan menjelang Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026 setelah gagal menempatkan wakil putra di final China Open 2026.
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren
Rupiah melemah ke Rp18.060 per dolar AS pada perdagangan Selasa 28 Juli 2026. Investor mencermati sentimen domestik dan perkembangan kebijakan global yang memen
Mitchell Baker cetak hattrick di debut Timnas Indonesia vs Kamboja. Media Vietnam juluki 'Pembunuh Kotak Penalti' dan 'permata mentah'.