Advertisement

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kemenkum Kanwil Yogyakarta Buka Layanan Konsultasi dan Pendaftaran Haki

Media Digital
Sabtu, 26 April 2025 - 21:37 WIB
Maya Herawati
Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Kemenkum Kanwil Yogyakarta Buka Layanan Konsultasi dan Pendaftaran Haki Sejumlah pelaku usaha Kota Jogja mengakses layanan pendampingan dan pendaftaran hak kekayaan intelektual, dalam peringatan Kekayaan Intelektual oleh Kemenkum Kanwil Yogyakarta, di PDIN Jogja, Sabtu (26/4/2025). - ist

Advertisement

JOGJA—Kementerian Hukum (Kemenkum) Kanwil Yogyakarta membuka layanan konsultasi dan pendaftaran hak kekayaan intelektual (Haki) dalam peringatan hari Kekayaan Intelektual Sedunia, di Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) Jogja, Sabtu (26/4/2025).

Kepala Kemenkum Kanwil Yogyakarta, Agung Rektono Seto, menjelaskan dalam memperingati hari Kekayaan Intelektual Sedunia, pihaknya membuka layanan pendampingan dan pembinaan kepada pelaku usaha di Jogja terkait merek, hak cipta, paten dan desain industri.

Advertisement

“Agar mereka aware sadar dengan kekayaan intelektual yang mereka miliki dan didaftarkan. Sehingga dapat dimonetisasi dan dikomersialisasikan dan memiliki dampak ekonomi kepada pelaku usaha serta masyarakat di Jogja,” ujarnya.

BACA JUGA: Ratusan Ribu Pelayat Menghadiri Upacara Pemakaman Paus Fransiskus

Antusiasme masyarakat pun cukup tinggi, terlihat dari jumlah peserta yang melampaui jumlah undangan. Ia mengajak para pelaku usaha di Jogja bisa semakin sadar dan mau mendaftarkan produknya dalam kekayaan intelektual. “Supaya punya nilai ekonomis dan dilindungi,” kata dia.

Dengan pendaftaran kekayaan intelektual, diharapkan industri di Jogja bisa semakin besar dan mendunia. “Jogja kaya dengan seni budaya dan industri kecil. Ini yang kita bangun kita munculkan sebagai pengusaha kelas dunia, maju membangun kota menaikkan perekonomian Jogja,” ungkapnya.

Pendaftaran kekayaan intelektual di Kemenkum Kanwil Yogyakarta tidak dibatasi kuota. Selama pelaku usaha sudah memenuhi syarat, Kemenkum Kanwil Yogyakarta siap membantu dan membimbing pendaftaran. Pada triwulan pertama 2025, tercatat sudah ada 1.800 pelaku usaha yang mendaftarkan.

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM kota Jogja, Tri Karyadi Riyanto Raharjo, menuturkan Pemkot Jogja sudah memulai penguatan kekayaan intelektual bagi pelaku industri di Kota Jogja. “Kita sudah mengaktivasi PDIN dengan kegiatan kekayaan intelektual setiap Selasa malam. Kita bekerja sama dengan Pusat Studi Haki Fakultas Hukum UII,” katanya.

Pihaknya juga sudah menciptakan desain produk industri yang di-display di PDIN Jogja dan telah didaftarkan kekayaan intelektualnya. “Ada enam prototipe desain industri yang sudah mendapatkan Haki, tinggal kami mohon dampingannya dengan Kemenkum juga memonitor agar desain produk industri ini bisa dikomersialisasi,” katanya. (***)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Petugas Dishub Bongkar Portal di Pelintasan Sebidang yang Dipasang PT KAI

News
| Minggu, 27 April 2025, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement