Advertisement
Pengadaan Mobil Dinas Bupati Sleman Masih Tunggu Kesiapan Penyedia

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman menyampaikan bahwa pengadaan mobil dinas Bupati Sleman masih belum dilakukan. BKAD masih menunggu kesiapan penyedia kendaraan.
Kepala Bidang Aset BKAD Sleman, Titin Fathonah, mengatakan hingga saat ini proses pengadaan memang belum dilakukan. Adapun target pengadaan paling cepat pada April 2025 dan paling lama Juni tahun yang sama.
Advertisement
“Kami masih menunggu kesiapan penyedia kendaraan dinas. Nanti kalau sudah mau proses, kami akan infokan. Pagu anggaran untuk pengadaan sekitar Rp900 juta,” kata Titin dihubungi, Senin (28/4/2025).
Pengadaan juga tidak dapat serta merta dilakukan. Mobil dinas lama yang saat ini masih tercatat sebagai aset di Sekretariat Daerah Sleman perlu dihapus terlebih dahulu. Pasca penghapusan aset, mobil lalu diserahkan ke BKAD.
BACA JUGA: Hasil Madura United vs Persik, Skor 2-1, Laskar Sapeh Kerrab Naik ke Peringkat 13
Ada tim yang akan mengecek dan menilai mobil dinas tersebut. Apabila sudah ada taksiran nilai, tim akan melimpahkan atau menginput berkas/ dokumen ke portal.lelang.go.id.
Sebelumnya, Ketua Tim Pengadaan Bidang Aset BKAD Sleman, Dwi Nugroho, mengatakan Bupati Sleman, Harda Kiswaya menginginkan mobil sedan. Mobil dinas tersebut tidak boleh dimodifikasi. Meski begitu, penggunaan plat hitam masih diperbolehkan untuk pejabat tertentu seperti bupati dan wakil bupati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- 88 Kopdes Merah Putih Kulonprogo Siap Beroperasi, Lini Usahanya Meliputi Pertanian hingga Wisata
- Pemkab Bantul Klaim Belum Ada Temuan Beras Oplosan di Wilayahnya, Pengawasan Ketat
- Summer Course 2025 Usung Penanganan Kanker Secara Integratif Berbasis Kolaborasi Lintas Profesi Kesehatan
- Kades di Gunungkidul Kebingungan Operasional Koperasi Merah Putih, Belum Ada Juknis Permodalan
- 45 Koperasi Desa Merah Putih di Jogja Masuki Tahap Pengurusan Legalitas
Advertisement
Advertisement