Dinsosnakertrans Jogja Kaji Perluasan Penerima Santunan Kematian
Dinsosnakertrans Jogja mengkaji perluasan penerima Santunan Kematian di luar desil 1-2 dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Foto ilustrasi pemeriksaan kesehatan. - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja mengaku jumlah masyarakat yang melakukan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) masih terbatas hingga akhir April 2025. Program ini lebih diprioritaskan untuk para lansia.
Kepala Dinkes Kota Jogja, Emma Rahmi Aryani menjelaskan hingga 23 April 2025 hanya ada sekitar 1.800 orang yang melakukan PKG di Kota Jogja.
"Sekitar tiga hingga lima orang [yang mengakses PKG) per hari per puskesmas," katanya, Minggu (4/5/2025).
Menurut Ema, kesadaran masyarakat untuk mengakses PKG masih tergolong landai dan perlu ditingkatkan. "[PKG] Mungkin belum jadi kebutuhan [masyarakat]," ujarnya.
Dinkes melakukan pendekatan kepada masyarakat lanjut usia (lansia) untuk melakukan PKG. PKG difokuskan kepada lansia lantaran jumlah lansia di Kota Jogja mencapai sekitar 16% dari total jumlah penduduk.
Lansia pun dinilai sebagai kelompok umur yang memiliki potensi risiko penyakit hipertensi dan diabetes melitus yang tinggi. OLeh karena itu, pihaknya menyasar lansia di tiap wilayah untuk dilakukan PKG.
BACA JUGA: Dimulai Besok, Puskesmas di Jogja Bakal Layani 10 Orang Skrining Kesehatan Gratis
Petugas datang ke tiap kalurahan untuk melakukan PKG setiap bulan. Tiap bulan ada sekitar 150-200 orang lansia dijadwalkan untuk mengikuti PKG.
"Harapannya lansia tetap sehat, mandiri, dan produktif," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinsosnakertrans Jogja mengkaji perluasan penerima Santunan Kematian di luar desil 1-2 dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah.
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia dengan mesin V8 twin-turbo dan teknologi elektrifikasi yang menghasilkan tenaga hingga 920 PS.
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang
MR alias Bos Gendut, buronan kasus 98 kg sabu, ditangkap BNN di salon kecantikan Mangga Besar. Aset Rp39,5 miliar turut disita.