Advertisement

Kasus Kepala SMPN Banguntapan Menyuruh Siswi Merokok, Ini Respons Disdikpora Bantul

Ariq Fajar Hidayat
Selasa, 06 Mei 2025 - 20:42 WIB
Maya Herawati
Kasus Kepala SMPN Banguntapan Menyuruh Siswi Merokok, Ini Respons Disdikpora Bantul SMP Negeri 4 Banguntapan, Selasa (6/5/2025). - Harian Jogja - Ariq Fajar Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Empat siswi SMP Negeri 4 Banguntapan Bantul dihukum kepala sekolah dengan mengisap rokok akibat ketahuan membawa rokok elektrik.

Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul menyebut akan memproses kasus ini.

Advertisement

Nurul Adiati, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdikpora Bantul mengatakan, jawatannya telah menerima laporan dari dua pihak dan akan menindaklanjuti konflik tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan kami tindak lanjuti. Kami baru berproses,” ujar Nurul Adiati, Selasa (5/5/2025).

Ketika disinggung soal potensi sanksi terhadap kepala sekolah, Nurul belum bisa mengungkapkan secara gamblang dan masih akan mempelajari fakta di lapangan. Keluarga siswi meminta kepala sekolah untuk diberi sanksi dipindahkan dari SMPN 4 Banguntapan.

“Tentu kami menindaklanjuti secara kepegawaian dulu karena urusannya kami di kepegawaian. Itu nanti ada timnya, tentu kami mencari fakta-fakta dulu di lapangan seperti apa baru akan kita bahas lebih lanjut,” kata dia.

Paman siswi, Galih Pamungkas melaporkan tindakan hukuman yang dilakukan kepala sekolah pada Senin (5/5/2025) lalu. Menurutnya, laporan ini merupakan kesepakatan dari orang tua keempat siswi yang dikenai hukuman.

BACA JUGA: Menyuruh Empat Siswi Merokok, Kepala SMPN 4 Banguntapan Bantul Dilaporkan ke Ombudsman

Galih menyayangkan tindakan kepala sekolah yang dinilai berlebihan dalam memberikan sanksi. Ia mengklaim bahwa siswi yang membawa rokok elektrik pod bukan untuk dipakai sendiri, melainkan untuk dijual.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 4 Banguntapan, Sugi Paryanto, mengakui hukuman merokok tersebut kurang pas diterapkan ke anak-anak. Namun, ia menegaskan keempat siswi yang dihukum kerap bermasalah saat di sekolah.

Sugi pun mengklaim hukuman disuruh merokok telah disosialisasikan kepada murid secara lisan sejak awal tahun ajaran.

“Biarpun di awal sudah disampaikan, ini semacam gertakan dengan harapan murid akan takut dengan gertakan ini dan mematuhi peraturan yang ada. Tapi tetap ada anak yang melanggar,” jelas Sugi, Selasa (6/5/2025).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hasan Nasbi Tak Jadi Mundur sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Balik Lagi karena Loyal

News
| Selasa, 06 Mei 2025, 19:47 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng

Wisata
| Minggu, 27 April 2025, 20:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement