Kasus Dugaan Pungli di Alkid, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
Kasus dugaan pungli terhadap food truck Bolosego di Alkid Jogja masih didalami. Polisi belum menetapkan tersangka dan terus memeriksa saksi.
Foto ilustrasi anak-anak - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL-- Kabupaten Bantul mengincar predikat sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kategori Paripurna pada tahun 2025. Ini merupakan kategori tertinggi di atas Utama, Nindya, Madya, dan Pratama.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul, Ninik Istitarini mengatakan, saat ini Bantul telah meraih kategori Utama sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Harapan kita bisa Paripurna. Kalaupun tidak Paripurna, kita bisa mempertahankan pada posisi Utama, karena sampai sekarang nasional belum ada yang mencapai KLA Paripurna,” ujar Ninik Istitarini, Selasa (6/5/2024).
Saat ini, baru ada 19 kabupaten/kota yang meraih kategori Utama. Dari 19 wilayah tersebut, Kabupaten Bantul menduduki peringkat ke-2 se-Indonesia.
“Nanti tanggal 20 Mei akan dilakukan penilaian tapi tidak secara fisik, tapi melalui hybrid dari Kementerian PPPA. Akan dilakukan wawancara hybrid, tapi data-data sudah kita upload awal tahun ini tentang indikator-indikator yang telah kita capai,” papar Ninik.
Untuk meraih predikat utama, Kabupaten Bantul harus memenuhi beberapa indikator yang belum dicapai. Indikator tersebut meliputi kewajiban pemerintah terhadap anak, seperti memberikan hak anak dan perlindungan terhadap anak.
Ninik mengungkapkan, hampir semua item indikator terpenuhi. Sehingga, Kabupaten Bantul tinggal meningkatkan kualitas termasuk memiliki Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) yang distandarisasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Saat ini, di Bantul telah memiliki minimal satu RBRA di setiap kalurahan. Selain itu juga memiliki Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), layanan yang memiliki fokus meningkatkan kualitas keluarga dan pemenuhan hak anak.
“Supaya kategori kita naik dan pelayanan kita bertambah, Puspaga itu juga kita minta distandarisasi dari Kementerian PPA apakah pelayanan kita sudah berkualitas atau belum. Jadi kita lebih pada peningkatan kualitas,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus dugaan pungli terhadap food truck Bolosego di Alkid Jogja masih didalami. Polisi belum menetapkan tersangka dan terus memeriksa saksi.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono meminta warga mewaspadai kebakaran di permukiman padat, terutama saat cuaca panas berkepanjangan.
Polresta Jogja menyatakan dugaan pungli dan pemerasan terhadap Bolosego di Alkid tak memenuhi unsur pidana setelah memeriksa 17 orang.
BGN menemukan yayasan meminta setoran per ompreng kepada mitra MBG. Sudaryono menyebut praktik tersebut bermula dari kepemimpinan sebelumnya.
Kulonprogo mengintegrasikan data pernikahan dan adminduk melalui Kado Nikah serta Bela Akta Pro untuk mempercepat layanan dokumen warga.
Tiga pos Damkar Sleman sudah berdiri, tetapi Pos Damkar Prambanan belum beroperasi karena terkendala SDM dan sarana prasarana.