Advertisement
Jadwal SIM Corner Jogja Mall City dan Ramai Mal Malioboro, Sabtu 10 Mei 2025

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
Advertisement
BACA JUGA: Syarat Perpanjangan SIM
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Mei 2025:
SKUKP Ditlantas Polda DIY
Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB
SIM Corner Jogja Mall City
Senin-Sabtu pukul 09.00-13.00 WIB
SIM Corner Ramai Mall Malioboro
Senin-Sabtu pukul 09.30-13.00 WIB
SIM Keliling Ditlantas Polda DIY
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
Kantor Kalurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (minggu I dan II) pukul 08.30-13.00 WIB
Kantor Kalurahan Kalitirto Berbah (minggu III dan IV) pukul 08.30-13.00 WIB
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemberantasan Premanisme Fokus Pada Tindakannya Bukan kepada Organisasinya
Advertisement

Status Geopark Kaldera Toba Terancam Dicabut UNESCO, DPR Ingatkan Pemerintah
Advertisement
Berita Populer
- Pengumuman, PSS Sleman Perdana Buka Penjualan Tiket Khusus Difabel
- Jumlah Pengangguran di Gunungkidul Naik, Ini Kata Anggota DPRD
- Kandang Ayam Petelur Berteknologi Modern Dibangun di Playen Gunungkidul
- Angka Harapan Hidup Warga Kota Jogja Tertinggi Se-indonesia, Pemkot Jogja Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Warga Lansia
- Koperasi Merah Putih Dibentuk di 12 Kalurahan di Gunungkidul, Ini Daftarnya
Advertisement