Skandal Data Riset di China, 4 Ilmuwan Top Dicopot Kampus
Empat ilmuwan senior China dicopot setelah ditemukan manipulasi data penelitian. Kasus ini memicu sorotan terhadap integritas riset dan tekanan publikasi akadem
Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id
Harianjogja.com, KULONPROGO—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kulonprogo kini makin banyak bentuknya.
Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
BACA JUGA: Layanan Kependudukan di Kulonprogo Ramai Setelah Lebaran
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Kulonprogo Mei 2025:
Satpas Polres Kulonprogo
Senin-Kamis pukul 08.00-13.00 WIB
Jumat-Sabtu pukul 08.00-11.00 WIB
SIM Menor
Depan Pemkab Kulonprogo (Hari Sabtu pukul 19.00-21.00 WIB)
SIM Made
Kantor PJR Temon (Hari Selasa pukul 08.00-12.00 WIB)
Kantor Kapanewon Nanggulan (Hari Kamis pukul 08.00-12.00 WIB)
Mal Pelayanan Publik
Mal Pelayanan Publik (Hari Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB dan Jumat 08.00-11.00 WIB).
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres Kulonprogo. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling di Kulonprogo. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Empat ilmuwan senior China dicopot setelah ditemukan manipulasi data penelitian. Kasus ini memicu sorotan terhadap integritas riset dan tekanan publikasi akadem
Gempa Filipina menewaskan tiga orang dan memicu peringatan tsunami di Indonesia. BMKG memastikan peringatan dini tsunami telah berakhir.
Said Iqbal dilantik Prabowo sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan. Simak profil, pendidikan, dan rekam jejaknya.
Kemlu memastikan belum ada WNI terdampak gempa M 7,7 di Mindanao, Filipina. Pemantauan dilakukan di Filipina dan Sabah, Malaysia.
Sebanyak 18 SPPG atau dapur MBG di Bantul belum beroperasi. Kendalanya mulai dari renovasi, IPAL hingga penyelesaian administrasi.
Ratifikasi Konvensi ILO 188 ditegaskan Indonesia untuk memperkuat perlindungan awak kapal perikanan dan menjamin standar kerja layak di sektor maritim.