Advertisement
Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
Ilustrasi ijazah - Antara/Oky Lukmansyah
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul mencatat masih terdapat laporan mengenai adanya perusahaan yang melakukan penahanan dokumen pribadi seperti ijazah milik karyawan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul, Rina Dwi Kumaladewi mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan mengenai dugaan penahanan ijazah yang dilakukan salah satu perusahaan di Bantul.
Advertisement
“Laporan ada. Baru satu perusahaan yang terlaporkan. Kami belum tahu yang ditahan berapa, karena yang melaporkan baru beberapa saja. Kami sudah lapor juga ke pengawas, nanti kita kolaborasi,” ujar Rina, Senin (12/5/2025).
BACA JUGA: Sejumlah Warga Solo Adukan Penahanan Ijazah oleh Perusahan
Merespons laporan tersebut, Dinas akan melakukan mediasi terhadap karyawan dan pihak perusahaan. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan pengakuan antara perusahaan dan sebagian karyawan yang melapor.
“Mereka [perusahaan] tidak mengaku [menahan ijazah], tapi pekerjanya mengaku bahwa ada penahanan ijazah. Kita akan memediasi, kita tidak kemudian mengedepankan sanksi,” ujarnya.
“Dalam ketentuan Undang-undang pun penyelesaian perselisihan hubungan industri melalui mediasi itu dikedepankan musyawarah untuk mufakat. Kalau melanggar terus ditutup, nanti pengangguran bertambah, ekstrimnya kan seperti itu,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Pasal 52 ayat 5 disebutkan, perusahaan dilarang meminta jaminan perjanjian kerja menggunakan dokumen yang bersifat pribadi, termasuk ijazah.
BACA JUGA: Disnakertrans DIY Buka Layanan Aduan Penahanan Ijazah Karyawan
Dalam ayat 7 di pasal yang sama, pengusaha yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi administratif. Sanksi tersebut meliputi teguran lisan, teguran tertulis, hingga skenario terburuk pembekuan kegiatan usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bapanas: Stok Beras 47,1 Juta Ton di 2026, Indonesia Diklaim Surplus
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran 2026, Sleman Diprediksi Dikunjungi 250-400 Ribu Orang
- Progres 80 Persen, 10 Gerai KDMP Gunungkidul Rampung Akhir Maret
- Sektor Pertanian Bantul Aman dari Cuaca Ekstrem, Panen Raya Tiba
- Tol Prambanan-Purwomartani Beroperasi Fungsional Mulai 16 Maret
- Ledakan Diduga Obat Petasan Lukai Tiga Warga di Suryodiningratan Jogja
Advertisement
Advertisement





