Bantaran Sungai Bangunrejo Jadi Pusat UMKM dan Seni Warga Tegalrejo
Penataan bantaran sungai di Bangunrejo, Tegalrejo, mulai menggerakkan UMKM dan kegiatan seni budaya sekaligus memperkuat ekonomi warga.
Ilustrasi ijazah/Antara-Oky Lukmansyah
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul mencatat masih terdapat laporan mengenai adanya perusahaan yang melakukan penahanan dokumen pribadi seperti ijazah milik karyawan.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bantul, Rina Dwi Kumaladewi mengatakan, pihaknya masih mendalami laporan mengenai dugaan penahanan ijazah yang dilakukan salah satu perusahaan di Bantul.
“Laporan ada. Baru satu perusahaan yang terlaporkan. Kami belum tahu yang ditahan berapa, karena yang melaporkan baru beberapa saja. Kami sudah lapor juga ke pengawas, nanti kita kolaborasi,” ujar Rina, Senin (12/5/2025).
BACA JUGA: Sejumlah Warga Solo Adukan Penahanan Ijazah oleh Perusahan
Merespons laporan tersebut, Dinas akan melakukan mediasi terhadap karyawan dan pihak perusahaan. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan pengakuan antara perusahaan dan sebagian karyawan yang melapor.
“Mereka [perusahaan] tidak mengaku [menahan ijazah], tapi pekerjanya mengaku bahwa ada penahanan ijazah. Kita akan memediasi, kita tidak kemudian mengedepankan sanksi,” ujarnya.
“Dalam ketentuan Undang-undang pun penyelesaian perselisihan hubungan industri melalui mediasi itu dikedepankan musyawarah untuk mufakat. Kalau melanggar terus ditutup, nanti pengangguran bertambah, ekstrimnya kan seperti itu,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Pasal 52 ayat 5 disebutkan, perusahaan dilarang meminta jaminan perjanjian kerja menggunakan dokumen yang bersifat pribadi, termasuk ijazah.
BACA JUGA: Disnakertrans DIY Buka Layanan Aduan Penahanan Ijazah Karyawan
Dalam ayat 7 di pasal yang sama, pengusaha yang melanggar ketentuan akan dikenai sanksi administratif. Sanksi tersebut meliputi teguran lisan, teguran tertulis, hingga skenario terburuk pembekuan kegiatan usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penataan bantaran sungai di Bangunrejo, Tegalrejo, mulai menggerakkan UMKM dan kegiatan seni budaya sekaligus memperkuat ekonomi warga.
Kemenko PM meresmikan pilot project 1001 Kawasan Pemberdayaan Masyarakat di Banyumas berbasis ekspor gula kelapa dan pemberdayaan perempuan.
Land of Leisures (LOL) kembali hadir di Plaza Ambarrukmo Yogyakarta dengan skala yang lebih besar pada perayaan satu dekadenya.
Pemkot Jogja mulai pembersihan Sungai Code untuk kurangi sedimentasi dan kembangkan wisata susur sungai.
Gelombang panas ekstrem pecahkan rekor di Inggris dan Eropa, suhu capai 36,9°C, ratusan korban jiwa dilaporkan di Spanyol.
Spanyol kalahkan Uruguay 1-0 dan lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026. Gol Alex Baena jadi penentu.