Advertisement
Tiga Orang Terduga Terlibat Penggantian Plat Nomor BMW Hari Ini Mangkir dari Panggilan, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Kedua Besok

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polisi memanggil tiga orang yang diduga terlibat dalam penggantian plat nomor mobil BMW yang terlibat kecelakaan di Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Senin (2/6/2025). Namun dalam pemanggilan pertama hari ini, ketiga orang tersebut tidak hadir.
BACA JUGA: Ini Sosok Penyuruh Pengganti Plat Nomor Mobil BMW
Advertisement
"Harusnya hari ini, tapi yang bersangkutan enggak hadir," kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, dihubungi pada Senin (2/6/2025).
Agha menjelaskan sebelumnya pemeriksaan yang dilakukan sebelumnya masih berdasarkan Laporan Informasi (LI). Selanjutnya pada Sabtu lalu, dibuat lah Laporan Polisi (LP) dan polisi melakukan pemanggilan untuk melakukan pemeriksaan dalam proses penyelidikan.
Polisi memanggil ketiganya untuk diperiksa di penyelidikannya. Namun, pada pemanggilan pertama, Senin (2/6/2025), ketiganya tidak daatang. Alasannya, ketiga orang itu masih menunggu kepastian pengacara yang akan mendampingi mereka.
"Nah ini kita sudah panggil, panggilan kedua ini hari ini kami kirim," lanjutnya.
"Kalau sesuai ketentukan tiga hari ya, hari Kamis berarti," jelasnya.
"Tapi yang bersangkutan kalau memang sudah ada pengacaranya ya nanti sebelum hari Kamis hadir, ya hadir," imbuhnya.
Selain itu Agha menegaskan bila kepolisian tak bisa serta merta melakukan penetapan tersangka karena harus melewati sejumlah tahapan. Beberapa tahapan yang dilewati termasuk pemeriksaan saksi ahli.
Di samping itu, untuk penetapan tersangka, Agha juga menyatakan tidak bisa dilakukan cepat, karena harus naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Selain itu juga harus ada gelar perkara dan baru bisa dilakukan penatapan tersangka.
"Kami harus periksa saksi ahli dulu, jadi banyak tahapannya. Untuk terduga pelaku, ya sudah ada, tapi tinggal penetapan tersangka secara resminya kami yang belum," tambah dia.
Namun, meskipun sosok yang mengganti plat nomor sudah diketahui oleh polisi, namun kata Agha proses penetapan tersangka masih harus melewati sejumlah tahapan. Bila tahapan-tahapan yang ada sudah dilewati, baru lah akan dilakukan penetapan tersangka.
"Walaupun jelas-jelas di situ dia yang emang sudah ganti plat, kami enggak bisa [langsung menetapkan] ini tersangka, enggak bisa. Kami harus naik sidik dulu, periksa ahli dulu, kalau dari ahli udah oke, berarti kami naik ke sidik, kami tetapkan tersangka," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dasco Sebut Pertemuan Prabowo dengan Megawati Bikin Suasana Adem
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Upaya Pemkot Tekan Angka Pengangguran di Jogja
- Dinas Perdagangan Bagikan Kartu Toilet Gratis ke Buruh Gendong Pasar Beringharjo
- Gandeng Notaris dan Pemda, Kanwil Kemenkum DIY Dorong Penambahan Koperasi Merah Putih
- Kunjungan Wisatawan ke Dlingo Terus Merosot, Pokdarwis Bidik Quality Tourism
- UGM Bekukan Status Mahasiswa Christiano Tarigan, Tersangka Penabrak Argo hingga Tewas
Advertisement
Advertisement