Advertisement
Polres Bantul Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual 2 Wanita di Halte Bus

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul berhasil tangkap pelaku pelecehan seksual terhadap dua Wanita pada Senin (9/6/2026) malam.
Kasi Humas Polres Bantul I Nengah Jeffry menyatakan bahwa pada Senin malam pukul 22.00 WIB pelaku yang juga driver ojek online melalukan aksinya ketika sedang berkeliling di daerah Jl. Jend. Sudirman, Bantul.
Advertisement
BACA JUGA: PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara
"Tujuan pelaku keliling karena memang sedang bekerja Ojek Online, beberapa saat berkeliling pelaku berhenti di depan Halte Bus Jl. Jend. Sudirman No.202, Bantul. Sampai di depan Halte Bus tersebut pelaku melihat 2 dua orang wanita yang sedang duduk di Halte."
"Kemudian pelaku membuka celana bagian atas dan pelaku mengeluarkan alat kelamin," jelas Jeffry Selasa (10/6/2025).
Sadar akan dilecehkan dua korban itu langsung melaporkan kepada warga yang kebetulan juga sedang berada di Halte.
"Dan 2 orang wanita itu memberitahukan kepada seorang laki-laki yang berada di Utara halte bus, dan saat itupun pelaku langsung menutup alat kelamin dengan menggunakan baju. Laki-laki yang ada di situ langsung mendatangi pelaku dan memanggil warga," ucapnya.
Tidak lama kemudian pelaku lagsung dikerumuni warga dan dibawa ke Polres Bantul yang akhirnya berakhir dengan diamankan oleh pihak kepolisian.
"Sampai pagi ini pelaku masih berada di Polres Bantul, tindak lanjutnya pemanggilan pihak keluarga dan perangkat desa," tutup Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri ATR/Kepala BPN Akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalimantan Selatan
Advertisement

Wujudkan Pariwisata Berbasis Budaya, InJourney dan Kementerian Kebudayaan Sinergi Melakukan Pengelolaan Kompleks Candi Borobudur
Advertisement
Berita Populer
- Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo Ajak Masyarakat Berpartisipasi di Bulan Dana PMI
- Dampak Gempa Rusia Hari Ini, 10 Daerah dari Sulut hingga Papua Diminta Waspada Tsunami, Berikut Perkiraan Waktunya
- Temukan 24 Kasus Hepatitis B di 2025, Dinkes Bantul Gencarkan Skrining Ibu Hamil
- Pengadilan Lakukan Eksekusi Lahan di Pusat Kota Jogja
- JPW Desak Transparansi Proses Hukum Kasus Laka Lantas Libatkan TNI Bantul
Advertisement
Advertisement