Liburan ke Pantai Bantul Makin Murah, Retribusi Dipangkas Jadi Rp5.000
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Tim Jibom Satbrimob Polda DIY saat mengamankan temuan granat di Dusun Tobratan, Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Jumat (13/6/2025) sore. /Dokumentasi Istimewa.
Harianjogja.com, BANTUL—Sebuah benda diduga granat ditemukan seorang pelajar saat kerja bakti meratakan tanah di lapangan voli Dusun Tobratan, Kalurahan Wirokerten, Kapanewon Banguntapan, Bantul, Jumat (13/6/2025) sore. Tim Gegana Polda DIY langsung diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan benda tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mengatakan penemuan terjadi sekitar pukul 15.45 WIB. Benda mencurigakan itu pertama kali ditemukan oleh Muhammad Yusuf Darmawan, 16, pelajar asal Grojogan RT 05 Wirokerten, saat menggali tanah sedalam sentimeter menggunakan cangkul di area lapangan voli milik warga setempat.
“Saat menggali tanah, cangkulnya mengenai benda keras. Setelah diangkat dan dibersihkan, ternyata bentuknya menyerupai granat,” kata Jeffry, Sabtu (14/6/2025).
Yusuf kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada dua temannya, Muhammad Faza Rizky Afhamul Ulum dan Fredyansyah Nur Fadilah Putra Lela, yang kemudian meneruskan informasi ke Bhabinkamtibmas setempat.
Tim Gegana tiba di lokasi sekitar pukul 18.57 WIB dipimpin oleh Kasubden Jibom Polda DIY, AKP Hendro Purnomo. Setelah melakukan pengecekan dan apel singkat, tim mengevakuasi granat pada pukul 19.27 WIB dan membawanya ke Mako Brimob Gondowulung untuk diamankan.
“Granat tersebut diduga peninggalan zaman penjajahan dan jenisnya granat tangan atau nanas. Rencananya akan dilakukan disposal atau pemusnahan pada Sabtu 14 Juni 2025,” ujarnya.
Polisi telah memasang garis polisi di lokasi dan meminta keterangan para saksi. Kegiatan penanganan bahan peledak ini berlangsung aman dan terkendali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.
Arema FC memburu kemenangan atas PSIM Jogja pada laga terakhir Super League 2025/2026 demi memperbaiki posisi klasemen.
MotoGP Catalunya 2026 diwarnai penalti tekanan ban yang membuat Joan Mir kehilangan podium dan mengubah klasemen sementara.
Pemkot Jogja mulai menyiapkan guru dan menggandeng kampus menyambut kebijakan Bahasa Inggris wajib di SD mulai 2027.
Xiaomi membatalkan proyek ponsel ultra-tipis Xiaomi 17 Air karena tak ingin mengorbankan performa, baterai, dan kualitas pengguna.