Advertisement
Ada 581 Bidang Tanah Tambahan Tol Jogja-Solo, Begini Tahapan Pembebasannya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Tim satuan tugas (Satgas) pembebasan lahan segera mengidentifikasi dan inventarisasi kebutuhan lahan tambahan dalam proyek pembangunan Tol Jogja-Solo di DIY. Penambahan lahan ini mengakomodir kebutuhan konstruksi hingga penambahan akses warga.
Sejauh ini ada dua lokasi yakni Trihanggo dan Tirtomartani yang berpotensi jadi prioritas pengadaan lahan tambahan. Sebab, proyek konstruksi yang sudah mendekati dua area tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Tol Jogja-Solo: Ada Penambahan Bidang Tanah, Ini Jadwal Terbaru Pembebasan Lahan
Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, Hary Listantyo Prabowo menjelaskan pekan lalu Satgas A dan Satgas B pengadaan lahan telah menjalani pembekalan. Satgas tersebut akan melakukan identifikasi dan inventarisasi dalam proses pengadaan lahan tambahan ini. Rencananya Satgas akan mulai turun ke lapangan Senin (16/6/2025) ini di sekitar area Simpang Empat Kronggahan. Sebab, lokasi tersebut adalah salah satu lokasi penambahan lahan.
Setelah tim turun melakukan proses identifikasi dan inventarisasi, kata Hary, masih banyak sejumlah tahapan yang harus dilalui hingga lahan bisa dibebaskan.
"[Setelah identifikasi dan inventarisasi] ya nanti kan kami umumkan, setelah diumumkan nanti kami menerima sanggahan dari warga. Nanti kami verifikasi, verifikasi sanggahan. Setelah itu kalau sudah fix nanti kita laporkan ke PPK untuk diadakan atau ditunjuk appraisal-nya," jelas Hary pada Minggu (15/6/2025).
Setelah appraisal turun, selanjutnya akan ada laporan yang dilanjutkan dengan agenda musyawarah dengan warga yang berhak. Usai musyawarah tahapan dilanjutkan pada langkah validasi. Baru lah usai proses validasi rampung dilaksanakan akan berlanjut ke proses pembayaran uang ganti rugi.
Adapun detail penambahan bidang tanah untuk pembangunan Tol Jogja-Solo ada di Kapanewon Kalasan, Prambanan, Depok, Mlati dan Gamping dengan total 11 Kalurahan. Adapun 11 Kalurahan tersebut mencakup Kalurahan Tirtomartani, Purwomartani, Bokoharjo, Maguwoharjo, Condongcatur, Caturtunggal, Sinduadi, Sendangadi, Trihanggo, Tlogoadi dan Tirtoadi. Dalam Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) total ada 581 bidang tanah tambahan di 11 kalurahan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Satgas Saber Pungli Dihapus, Manfaatkan Penegak Hukum untuk Menindak Pungutan Liar
Advertisement

Viral di Media Sosial, Kementerian Pariwisata Masukkan Pacu Jalur dalam Agenda KEN 2025
Advertisement
Berita Populer
- Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Koperasi Desa Merah Putih Melalui Pelatihan
- Pemkot Jogja Buka Usulan Penerima Jaminan Pendidikan Daerah KSJPS Semester 2
- Nahas, Buruh Lepas asal Pajangan Meninggal Dunia saat Pasang Plafon di Kasihan Bantul
- Catat! Ada Ratusan Layang-Layang Hiasi Langit Pantai Parangkusumo pada JIKF 2025, 26-27 Juli 2025
- Ada Materi tentang Narkoba dalam MPLS untuk Pelajar di Sleman
Advertisement
Advertisement