Advertisement
Driver Ojol Meninggal Akibat Begal di Sleman, FOYB Desak Pihak Berwenang Tingkatkan Patroli di Lokasi Rawan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) mengajukan sejumlah tuntutan terkait meninggalnya driver ojol Anggy Damirsyah akibat korban pembegalan di Kalasan, Sleman. Polisi saat ini telah menangkap pelaku dugaan pembegalan.
Janu prambudi Humas FOYB dalam rilisnya mengecam keras dan mengutuk pembunuhan terhadap rekan kami driver ojol atas nama Anggy Damirsyah.
Advertisement
Pihaknya akan mengawal proses hukum terhadap pelaku pembunuhan sampai tersangka mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya. Ia meyakini aksi tersebut akan mendapat dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, serta tindakan tegas dari aparat penegak hukum, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.
BACA JUGA: Jadwal Lengkap Kepulangan Jemaah Haji Asal DIY: 1 Orang Masih Dirawat di Arab Saudi
Ia meminta kepada aparat untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. "Tindak kejahatan berupa perampokan dengan kekerasan, telah merenggut nyawa Almarhum Anggi Damirsyah, sehingga atas tindakan tersebut meresahkan dan mengganggu rasa aman bagi warga masyarakat dan driver ojek online di DIY.
Tuntutan FOYB
1. Peningkatan Keamanan: Meminta pihak berwenang untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di daerah rawan kejahatan.
2. Penegakan Hukum yang Tegas: Mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku kriminalitas tanpa pandang bulu.
3. Peningkatan Efektivitas Penyelidikan: Meminta aparat Kepolisian untuk mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan kasus kriminalitas agar pelaku segera diadili.
BACA JUGA: Hasil Grup B Piala Dunia Antarklub 2025, PSG vs Atletico Madrid: Skor 4-0
4. Pemberian Hukuman yang Jera: Meminta Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Sleman untuk menuntut Pelaku pembunuhan dengan acaman hukuman pidana yang seberat-beratnya dan Meminta Majelis Hakim Pemeriksa Perkara di Pengadilan Negeri Sleman untuk menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
5. Peningkatan Kesadaran Masyarakat: Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif dalam mencegah tindak kriminalitas.
6. Penyediaan Layanan Pengaduan: Meminta pemerintah untuk menyediakan layanan pengaduan yang mudah diakses dan responsif terhadap laporan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Seluruh Pembelaan Oknum TNI AL Jumran Pembunuh Jurnalis Juwita Ditolak Majelis Hakim
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman akan Tata PKL di Lapangan Pemda
- 30 Juni, Jamaah Haji asal DIY Mulai Dipulangkan
- Mantap! Triwulan Pertama 2025, Investasi ke Gunungkidul Tembus Rp207 Miliar
- Budi Arie Ingin DIY Jadi Contoh Pengembangan Program Kopdes Merah Putih
- Dinkes Temukan 19 Kasus HIV-AIDS, Paling Banyak Orang Luar yang Terdeteksi di Faskes di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement