Dewa 19 hingga God Bless Tampil Orkestra di Jogja Rockphonic
Jogja Rockphonic 2026 hadirkan Dewa 19, Burgerkill, dan God Bless dalam konser rock orkestra megah di Stadion Kridosono Jogja.
DPRD DIY - Harian Jogja/Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY tengah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Daerah Istimewa Yogyakarta Layak Anak. Raperda ini disebut menjadi yang pertama di Indonesia yang secara khusus mengatur penyelenggaraan provinsi layak anak.
Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, menjelaskan bahwa Raperda ini diharapkan tidak hanya menambah daftar regulasi tentang anak, melainkan mampu mengharmonisasikan aturan yang sudah ada.
BACA JUGA: BPBD DIY Catat Ada 62 Kecelakaan Laut
“Raperda ini adalah Raperda pertama di Indonesia yang secara khusus mengatur provinsi layak anak, membuktikan bahwa komitmen kita terdepan dibandingkan semua daerah di Indonesia,” kata Imam, pada Kamis (18/9/2025).
Ia menambahkan, DIY telah berulang kali mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) sebagai Provinsi Layak Anak. Menurutnya, capaian itu tidak cukup hanya menjadi kebanggaan, tetapi harus disertai langkah nyata untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi tersebut.
Imam menyebut Raperda ini akan mengatur sejumlah hal penting, di antaranya indikator provinsi layak anak yang mencakup komitmen kelembagaan, layanan, dan fasilitasi pemenuhan hak serta perlindungan khusus anak.
Selain itu, Gubernur juga diwajibkan membentuk gugus tugas DIY Layak Anak dan menyusun rencana aksi daerah sebagai panduan pelaksanaan. Gugus tugas itu nantinya beranggotakan unsur perangkat daerah, instansi vertikal, masyarakat, hingga perwakilan anak.
Di sisi lain, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, menyampaikan bahwa anak merupakan aset berharga bangsa sehingga pemenuhan haknya harus dilakukan secara sistematis. Namun, menurutnya, Raperda yang diajukan DPRD masih memiliki beberapa catatan penting.
“Ada sejumlah tantangan yang dihadapi DIY dalam kebijakan penerapan provinsi layak anak, di antaranya belum adanya indikator penyelenggaraan, belum jelasnya peran pembinaan Pemda terhadap kabupaten/kota, serta ketiadaan regulasi yang terstruktur,” ungkap Paku Alam X.
Ia menegaskan, agar raperda ini benar-benar implementatif, diperlukan pengaturan yang lebih detail serta kolaborasi lintas sektor. Kolaborasi itu, lanjutnya, penting untuk menjawab tantangan di era globalisasi yang kompleks, di mana anak-anak menghadapi tekanan sosial, budaya, hingga perkembangan teknologi yang cepat.
Paku Alam menambahkan, perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, melainkan juga keluarga dan masyarakat. Oleh sebab itu, penyusunan Raperda ini diharapkan mampu menciptakan mekanisme yang mendorong keterlibatan semua pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja Rockphonic 2026 hadirkan Dewa 19, Burgerkill, dan God Bless dalam konser rock orkestra megah di Stadion Kridosono Jogja.
Manchester City juara Piala FA 2026 usai mengalahkan Chelsea 1-0. Pep Guardiola mencetak rekor baru dan memastikan double winner domestik.
Ramalan zodiak Minggu 17 Mei 2026 memprediksi Pisces jadi zodiak paling beruntung, sementara Aries diminta waspada soal finansial.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menghadapi pasangan India pada final Thailand Open 2026 setelah tampil impresif tanpa kehilangan gim.
Primbon Jawa menyebut Minggu Wage menjadi hari pantangan bagi weton Kamis Legi dan Kamis Pahing untuk acara penting.
Tanggal 17 Mei diperingati sebagai Hari Buku Nasional, Hari Hipertensi Sedunia, dan Hari Telekomunikasi Sedunia. Berikut maknanya.