Advertisement
Jadwal Lengkap Kepulangan Jemaah Haji Asal DIY: 1 Orang Masih Dirawat di Arab Saudi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Jadal pemulangan jemaah haji asal DIY dari tanah suci akan dimulai pada 30 Juni dan berlangsung hingga 3 Juli 2025. Hingga saat ini ada satu jemaah asal Kota Jogja harus menjalani rawat inap akibat sesak nafas.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY Jauhar Mustofa menjelaskan pemulangan jemaah haji asal DIY akan dibagi menjadi 10 kelompok terbang (kloter). "Kepulangan jamaah haji asal DIY mulai tanggal 30 Juni hingga 3 Juli 2025," katanya, Minggu (15/6/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Hasil Grup B Piala Dunia Antarklub 2025, PSG vs Atletico Madrid: Skor 4-0
Total jemaah haji asal DIY yang dipulangkan sebanyak 3.219 orang dengan sejumlah kloter di antaranya merupakan gabungan dengan jemaah dari daerah lain.
Kloter pertama terdiri atas kloter 62 dijadwalkan tiba di tanah air pada 30 Juni pukul 16:50 WIB. Kloter ini terdiri atas 332 orang asal Karanganyar, Jawa Tengah dan 21 orang di antaranya berasal dari Bantul.
Selanjutnya, kloter 63 dan 64 yang seluruhnya berasal dari Bantul dijadwalkan tiba pada 1 Juli pukul 07:50 WIB dan 13:40 WIB. Kemudian kloter 65 dan 66 berisi jemaah asal Bantul dan Sleman, dijadwalkan tiba di Tanah Air pada 1 Juli malam harinya.
Adapun kloter 67 hingga 71 akan membawa jemaah asal Sleman, Kulonprogo, Gunungkidul, dan Kota Jogja secara bertahap hingga 3 Juli 2025.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Jogja Muhammad Tahrir menyebutkan satu jemaah haji asal Kota Jogja atas nama Sigit Warsono berusia 92 tahun, masih menjalani perawatan di Arab Saudi akibat sesak napas setelah ibadah puncak.
"Masih menjalani perawatan karena mengalami sesak napas setelah masa puncak ibadah haji. Jadi pemulangannya menunggu kondisinya membaik. Harapan kami bisa pulang sesuai dengan kloternya karena 3 Juli karena masih cukup lama," kata Tahrir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Nilai RUU KUHP Berpotensi Mengurangi Fungsi Pemberantasan korupsi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Tarif Impor ke AS Tak Jadi 32 Persen, Pelaku Ekspor Bantul Bernapas Lega
- Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan Bagi Warga Miskin di Kalurahan Wates
- Pemkab dan DPRD Sleman Bakal Hidupkan Kembali Aktivitas Perdagangan di Pasar Godean
- 1.000 KK Peserta PKH di DIY Graduasi, Mensos: Penghasilan di Atas UMR, Tak Lagi Menerima Bansos
- Batas Waktu Berakhir, Satpol PP Gunungkidul Minta Bangunan Liar di Pantai Drini Segera Dibongkar
Advertisement
Advertisement