Menyambut Liburan Sekolah, Tempat Wisata di Sleman Wajib Pasang Daftar Harga Masuk dan Layanan

Newswire
Newswire Rabu, 18 Juni 2025 18:37 WIB
Menyambut Liburan Sekolah, Tempat Wisata di Sleman Wajib Pasang Daftar Harga Masuk dan Layanan

Taman wisata Kaliurang. - Antara

Harianjogja.com, SLEMAN—Menjelang libur panjang anak sekolah, pengelola tempat wisata di Sleman diwajibkan untuk memasang daftar harga retribusi dan layanan di tempat yang mudah dilihat wisatawan.

Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, juga melarang pengelola tempat wisata menaikkan harga layanan.

"Menyambut libur sekolah tahun ini, kami kembali menegaskan bahwa pengelola boleh menaikkan harga produk/layanan melebihi batas kewajaran dan memasang harga layanan di tempat yang dapat dilihat dengan mudah oleh wisatawan" kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman Ishadi Zayid di Sleman, Rabu (18/6/2025).

Menurut dia, masa libur sekolah mulai 25 Juni hingga 11 Juli 2025 diperkirakan kunjungan wisatawan di Kabupaten Sleman berada diantara angka 300.000 hungga 450.000 kunjungan di sejumlah destinasi wisata.

"Sesuai dengan tagline Dispar Sleman yakni 'Dolan Sleman marai tuman' (main ke Sleman bikin ketagihan) maka kami minta para pengelola wisata dan pelaku wisata yang lain benar-benar dapat menghadirkan kesan yang baik kepada wisatawan, sehingga mereka akan kembali berkunjung di kesempatan lain," katanya.

BACA JUGA: Panjang Drainase di JJLS Kelok 23 Ditambah, Rest Area Disiapkan

Ia mengatakan, sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan destinasi yang nyaman dan menyenangkan, maka pelaku wisata juga wajib mengelola sampah dan limbah yang timbul dari aktivitas di destinasi wisata, desa wisata dan usaha jasa pariwisata.

"Selain menciptakan kenyamanan, hal ini juga untuk menjamin kelestarian, kebersihan dan keasrian lingkungan," katanya.

Ishadi mengatakan selama masa libur sekolah tersebut diperkirakan rerata "length of stay" wisatawan berada diantara 1,5 hingga 2,25 hari dengan rerata okupansi hotel di Kabupaten Sleman berada diantara 30% hingga 60%.

"Kemudian retribusi pariwisata di destinasi yang dikelola Pemerintah Kabupaten Sleman (Kaliurang dan Kaliadem) sebesar Rp50 juta hingga Rp75 juta dan rerata belanja wisatawan seperti akomodasi, makan minum, tiket masuk destinasi, belanja oleh-oleh, dan lain-lain berada diantara Rp750.000 hingga Rp1,25 juta per kunjungan," katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online