Advertisement

PMI DIY Tegaskan Komitmen Pelindungan Petugas Kemanusiaan Lewat Webinar Nasional Bersama ICRC

Abdul Hamied Razak
Kamis, 19 Juni 2025 - 23:27 WIB
Abdul Hamied Razak
PMI DIY Tegaskan Komitmen Pelindungan Petugas Kemanusiaan Lewat Webinar Nasional Bersama ICRC Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh PMI DIY bekerja sama dengan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan akademisi lintas sektor, Selasa (17/6 - 2025).

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Isu pelindungan petugas kemanusiaan dalam konflik bersenjata menjadi fokus utama dalam Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh PMI DIY bekerja sama dengan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan akademisi lintas sektor.

Mengusung tema “Pelindungan Petugas Kemanusiaan dalam Konteks Konflik Bersenjata dan Perspektif Hukum Humaniter Internasional”, kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman publik tentang pentingnya menjamin keselamatan dan hak para pekerja kemanusiaan, khususnya dalam situasi konflik yang penuh risiko.

Advertisement

BACA JUGA: Menteri P2MI Puji Model Pemberdayaan Mantan Pekerja Migran Indonesia di Godean Sleman

Webinar diselenggarakan secara daring melalui Zoom dan disiarkan langsung di kanal YouTube PMI DIY. Kurang lebih 500 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari relawan PMI, mahasiswa, dosen, praktisi hukum, dan pemerhati kemanusiaan seluruh Indonesia mengikuti kegiatan ini secara aktif dan penuh antusias.

Wakil Ketua PMI DIY, Irjen Pol (Purn) R.M. Haka Astana M. Widya dalam sambutannya menegaskan bahwa pekerja kemanusiaan adalah kelompok rentan yang harus mendapatkan pelindungan secara hukum dan sosial.

“PMI DIY secara konsisten mengangkat tema-tema kemanusiaan melalui berbagai platform edukasi. Webinar ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus membangun pemahaman dan sekaligus memastikan relawan mendapat perhatian dan pelindungan yang layak sesuai haknya,” jelas Haka Astana.

Tiga narasumber dihadirkan untuk memperkaya perspektif peserta, pertama Rapiuddin Hamarung, Ketua Bidang Hukum dan Aset PMI Pusat, memaparkan tantangan hukum dan keamanan yang dihadapi relawan dalam misi kemanusiaan.

Narasumber kedua, Ursula Natali Langouran, Legal Officer ICRC Jakarta, menjelaskan prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional (HHI) dan pentingnya memastikan semua pihak yang berkonflik menghormati hukum kemanusiaan.

Sedangkan narasumber ketiga Heribertus Jaka Triyana, akademisi Fakultas Hukum UGM, menekankan pelindungan terhadap petugas kemanusiaan adalah bagian dari norma hukum internasional yang bersifat mengikat bagi semua negara.

Moderator webinar, Warjiyani dari PMI DIY, menyebut kegiatan tersebut sebagai wujud nyata dari peran PMI dalam edukasi publik dan peningkatan kapasitas relawan secara berkelanjutan untuk memperkuat kesadaran hukum masyarakat terkait pelindungan terhadap relawan dan petugas kemanusiaan.

"Melalui kegiatan ini, PMI DIY menegaskan kiprahnya tidak hanya dalam respons di lapangan, tetapi juga dalam membangun literasi hukum dan kesadaran kemanusiaan yang kuat di tengah masyarakat," katanya melalui keterangan persnya, Kamis (19/6/2025)

Webinar ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Sedunia, yang sebelumnya telah diawali dengan kegiatan PMI Heritage Tour pada 17 Mei 2025 lalu, sebuah wisata edukasi sejarah yang mengajak masyarakat mengenal lebih dekat jejak perjuangan kemanusiaan PMI di Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gunung Semeru Kembali Erupsi Malam Ini

News
| Kamis, 19 Juni 2025, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI

Wisata
| Jum'at, 06 Juni 2025, 16:02 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement