Advertisement
Animo Warga Tinggal di Rusunawa Jogja Tinggi, Sejumlah KK Masuk Daftar Tunggu

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Antusiasme masyarakat Kota Jogja untuk tinggal di rumah susun sewa (rusunawa) terpantau sangat tinggi. Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Jogja mengakui bahwa seluruh unit rusunawa yang dikelola saat ini selalu dalam kondisi penuh.
Kepala Subbagian Tata Usaha UPT Pengelolaan Rusunawa DPUPKP Kota Jogja, Basari Budi Jadmiko, mengaku jumlah rusunawa di Kota Jogja terbatas. Sementara animo masyarakat untuk tinggal di rusunawa terbilang tinggi. Saat ini hanya ada tiga rusunawa di Kota Jogja, yaitu Rusunawa Cokrodirjan, Juminahan, dan Bener dengan total kapasitas mencapai 244 unit hunian.
Advertisement
“Rusun Bener paling baru dibangun tahun 2019, kemudian Juminahan pada 2007, dan Cokrodirjan yang tertua, dibangun sejak 2003. Rusun Bener menjadi yang paling diminati karena fasilitasnya lebih memadai. Cokrodirjan relatif kurang diminati karena akses jalan yang menurun,” ungkap Basari, Kamis (20/6/2025).
Rusun Bener memiliki 84 unit hunian tipe 36 yang terdiri dari dua kamar, dapur, ruang tamu, kamar mandi dan tempat jemuran. Sementara Rusun Juminahan memiliki 68 unit dan Rusun Cokrodirjan 72 unit. Kedua rusun tersebut dibangun dengan tipe 21 yang terdiri dari satu kamar tidur, satu ruang keluarga yang menyatu dengan dapur dan satu kamar mandi.
BACA JUGA: Pemda DIY Pastikan Kebijakan WFA ASN Tidak Berpengaruh Terhadap Kinerja Pegawai
“Secara umum semua rusun penuh. Di Rusun Bener, hanya tersisa tiga unit khusus difabel yang belum terisi. Juminahan penuh, sedangkan Cokrodirjan walaupun terlihat ada yang kosong, itu karena kerusakan dan belum bisa diperbaiki, terutama karena masalah struktur beton,” tambahnya.
Syarat utama penghuni rusunawa adalah warga ber-KTP Kota Jogja dan telah berkeluarga. Mereka menyewa dengan masa kontrak tiga tahun dan dapat diperpanjang satu kali masa kontrak. Besarnya tarif sewa bervariasi tergantung rusun dan lantai, mulai dari Rp215.000 hingga Rp655.000 per bulan, dengan ketentuan hanya bagi masyarakat berpenghasilan antara satu hingga dua kali Upah Minimum Kota (UMK).
“Daftar tunggu saat ini sekitar 10 keluarga. Mereka akan kami proses lebih lanjut jika ada penghuni yang keluar. Kami lakukan wawancara terkait pendapatan dan keseharian mereka sebelum diputuskan bisa menghuni,” jelas Basari.
Menurut Basari, tingginya animo warga mencerminkan kebutuhan akan hunian yang layak, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Namun, keterbatasan lahan dan anggaran membuat Pemkot belum mampu membangun rusunawa baru secara optimal.
“Saat ini, hanya satu rusun yang didanai dari Dana Keistimewaan (Danais). Sisanya dibangun melalui APBN. Pemkot sendiri belum punya alokasi anggaran untuk pembangunan rusun baru,” tuturnya.
Basari juga menambahkan bahwa masih banyak masyarakat di kawasan bantaran sungai yang seharusnya bisa ditampung di rusunawa, namun belum tertangani karena keterbatasan fasilitas yang tersedia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK Buka Peluang Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Entri Data Calon Siswa di Sistem SPMB Sleman Keliru
- Pemda DIY Pastikan Layanan Publik Aman Saat ASN Jalankan WFA
- Satpol PP Kota Jogja Terus Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal ke Pedagang
- Merayakan Keindahan dalam Perbedaan Lewat Pameran Seni Rupa di Greenhost Boutique Jogja
- Bazar Buku Internasional BBW Datang Lagi ke JEC Bantul, Catat Tanggalnya
Advertisement
Advertisement