Advertisement
Pemkab Sleman Belum Bahas Soal Penerapan WFA

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 4 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel Pada Instansi Pemerintah.
Poin utama Permen tersebut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja di manapun tidak terikat kantor atau work from anywhere (WFA). Meski telah ada Permen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman belum melakukan pembahasan apapun mengenai aturan tersebut.
Advertisement
BACA JUGA: Salah Input Data, Silahkan Lapor ke Posko SPMB Disdik Sleman
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Susmiarto, mengaku penerapan WFA ASN tidak mendesak dilakukan. “WFA tidak mendesak untuk ASN di Kabupaten Sleman. Pembahasan apakah WFA ini harus atau tidak dijalankan juga belum ada informasi lanjutan,” kata Susmiarto dihubungi, Senin (23/6/2025).
Susmiarto akan berkoordinasi lagi dengan BKPP guna membahasa Permen PANRB No. 4/2025 tersebut.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, R. Budi Pramono, mengaku Pemerintah Kabupaten Sleman hingga saat ini belum membahas mengenai tindak lanjut atas Permen PANRB tersebut.
“Sampi saat ini Sleman belum membahas itu [Permen PANRB]. Masih seperti ini belum kepikiran WFA. Permen PANRB tersebut juga melihat kepentingan daerah, Sleman perlu atau tidak butuh kajian mendalam,” kata Budi Pramono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Operasional Melaut Masih Tinggi, Pelabuhan Sadeng Gunungkidul Butuh SPBU Khusus Nelayan
- Jadi Palang Merah Tertua, Sejarah PMI Jogja Akan Dibukukan
- Suhu Udara Jogja Terasa Lebih Dingin, Ini Penyebabnya Versi BMKG
- Pelebaran Jalan Bantul Menimbulkan Kemacetan, Penebangan Pohon Dikebut
- Hingga Juli 2025, Enam Orang di Kota Jogja Meninggal Akibat Leptospirosis
Advertisement
Advertisement