Advertisement

Bansos PKH Kemensos Semester 1 di Kulonprogo Sudah Disalurkan ke Penerima

Khairul Ma'arif
Minggu, 29 Juni 2025 - 18:37 WIB
Jumali
Bansos PKH Kemensos Semester 1 di Kulonprogo Sudah Disalurkan ke Penerima Warga mengantri mengambil dana Program Keluarga Harapan (PKH). - Bisnis/Paulus Tandi Bone

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) di di Kulonprogo sudah disalurkan ke penerima. Untuk semester dua, pencairan PKH saat ini masih sedang berproses.

BACA JUGA: Setiap Pendamping PKH di Kulonprogo Ditarget Graduasi 10 KPM

Advertisement

Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kulonprogo, Ika Dwi Wahyuning Kusumastuti menyatakan, penyalurannya dari Kemensos langsung mengambil data dari jawatannya. Untuk penerima PKH ditentukan berdasarkan desil satu hingga desil empat yang juga ditentukan Kemensos.

"Semester satu sudah sedangkan semester dua masih proses. Penentuan seseorang masuk desil satu sampai empat ditentukan melalui BPS," katanya, Minggu (29/6/2025).

Adapun Bansos PKH berupa uang tunai yang besarannya variatif. Ia mengungkapkan, perbedaan besaran Bansos PKH dibedakan anak SD, SMP, SMA dan lansia. Menurutnya, biasanya kalangan lansia selalu diutamakan mendapatkan pertama dan prioritas.

"Terbaru besaran bansos PKH Rp600 ribu pertriwulan untuk yang lansia," lanjutnya.

Ika Dwi menjelaskan, pendataan penerima bansos PKH bersumber dari data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Sekarang ini pengajuan data masyarakat yang masuk DTSEN masih ditangguhkan. Penyebabnya, karena ada perubahan dari DTKS menuju DTSEN yang sekarang masih berproses pemadanan data.

"Di DTKS tidak ada pemeringkatan data sosial berbeda dengan DTSEN yang pemeringkatannya ditentukan oleh desil," ungkapnya.

Menurutnya, melalui pendataan baru di DTSEN dengan NIK langsung dapat diketahui seseorang berada di desil berapa. Pemeringkatan ini digunakan untuk pemberian bansos dari Kemensos. Nantinya, aturannya akan dibuat sehingga setiap bansos diberikan sesuai desil yang ditetapkan. Indikator penentuan desil saat ini Dinsos PPPA Kulonprogo belum bisa melakukan.


"Nanti ada pelatihan dulu dari BPS kalau pengajuan penerima bansos biasanya dari musyawarah kalurahan," ucap Ika Dwi. Pendamping PKH juga akan bisa menentukan indikator desil selama sudah mendapat pelatihan dari BPS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Mega Proyek Ekosistem Baterai Listrik Serap 8.000 Tenaga Kerja

News
| Minggu, 29 Juni 2025, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Insiden Rinjani, Kemenpar Tegaskan Pentingnya SOP Pendakian

Wisata
| Sabtu, 28 Juni 2025, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement