Advertisement
Ombudsman DIY Temukan Dugaan Manipulasi Data pada Jalur Afirmasi SPMB SMA/SMK

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menemukan adanya dugaan data ganda dan penyalahgunaan jalur afirmasi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK di Yogyakarta.
"Kami menyampaikan tiga nama kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Dari tiga itu, dua dinyatakan tidak layak dan dibatalkan dari jalur afirmasi tidak mampu," ujar Koordinator Pengawasan SPMB ORI DIY Mohammad Bagus Sasmita saat dihubungi di Yogyakarta, Selasa.
Advertisement
Salah satu dari tiga nama tersebut, kata Bagus, memiliki permasalahan data NIK yang tercatat aktif di dua wilayah berbeda yaitu Kota Yogyakarta dan Sleman, kemudian dikonfirmasi ke Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Dukcapil menyampaikan bahwa terdapat indikasi NIK ganda dengan data yang sangat mirip. Meskipun nama tidak 100 persen identik, unsur-unsur datanya menunjukkan bahwa itu merujuk pada satu orang," ucapnya.
Temuan itu, lanjut Bagus, merupakan laporan dari masyarakat yang telah disampaikan ke Disdikpora DIY.
"Hasilnya, satu dari tiga pendaftar dinyatakan masih layak, sedangkan dua lainnya dibatalkan. Salah satunya dibatalkan karena tergolong mampu berdasarkan data lapangan, dan satu lainnya karena persoalan data dan dugaan NIK ganda," kata Bagus.
BACA JUGA: Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
Menurutnya, pendaftar yang tidak lolos pada jalur afirmasi masih dimungkinkan mendaftar melalui jalur lain, selama dokumen pendukungnya sah dan sesuai ketentuan.
Di luar tiga nama tersebut, menurut dia, berdasarkan temuan Disdikpora DIY ada empat pendaftar lain yang juga terindikasi menggunakan jalur afirmasi tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
"Disdikpora menyampaikan bahwa hari ini mereka mengundang orang tua dan siswa untuk konfirmasi. Jika data terbukti tidak valid, pendaftaran jalur afirmasinya akan dibatalkan," kata Bagus.
Bagus memastikan ORI DIY bakal terus memantau seluruh proses SPMB di DIY yang masih berlangsung.
"Minggu kemarin itu jalur afirmasi, lalu sekarang jalur domisili dan sebagainya. Ini masih berjalan dan kami tetap akan memantau," kata dia.
Selain pengawasan terhadap proses SPMB, pihaknya juga mengingatkan pihak sekolah agar tidak melakukan praktik yang melanggar aturan, termasuk dalam hal pengadaan seragam dan pungutan biaya.
"Kami tekankan agar sekolah maupun komite tidak mengkoordinasi pengadaan seragam selama proses SPMB masih berjalan. Itu tidak dibenarkan dan dilarang dalam peraturan," ujar Bagus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Buntut Putusan MK Soal Pemilu dan Pilkada, DPR Bantah Ada Perdebatan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Wamensos Agus Jabo Masuk ke Selokan Bersihkan Sampah di Nanggulan Kulonprogo
- Janda di Kulonprogo Curi Motor Mantan Suami, Demi Kebutuhan Sehari-hari
- Pendaftaran SPMB di SMPN 5 Jogja: Jalur Domisili Kebanjiran Pendaftar, Jalur Afirmasi Masih Sepi
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja, Selasa 1 Juli 2025, Naik dari Stasiun Palur sampai Stasiun Tugu Jogja
- Tak Hanya Rotasi Jabatan, Bupati Sleman Harda Kiswaya Dukung ASN Studi Lagi
Advertisement
Advertisement