Advertisement

Disdik Sleman Berharap Kursi Yang Ditinggalkan Dapat Terisi

Catur Dwi Janati
Selasa, 01 Juli 2025 - 19:57 WIB
Jumali
Disdik Sleman Berharap Kursi Yang Ditinggalkan Dapat Terisi Ilustrasi siswa baru / Freepik

Advertisement


Harianjogja.com, SLEMAN—Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP di Sleman, Selasa (1/7/2025) telah memasuki tahap akhir, usai daftar ulang jalur domisili wilayah dilangsungkan.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sleman, Sri Adi Marsanto mengatakan, SPMB SMP di Sleman tahun ini terdiri dari lima jalur, yaki domisili radius, afirmasi, mutasi prestasi dan domisili wilayah. Jalur domisili wilayah menjadi yang terakhir dan telah memasuki daftar ulang pada Selasa (1/7/2025).

Advertisement

BACA JUGA: Ada Kekeliruan Entri Data SPMB di Sleman

Meski demikian, Adi mengaku belum mengetahui data akhir siswa yang melakukan daftar ulang karena baru berlangsung hari ini. Namun, secara umum pelaksanaan SPMB jalur Domisili Wilayah berlangsung lancar.

"Domisili Wilayah relatif lancar hari ini tadi daftar ulang untuk 54 SMP Negeri. Saya belum tahu hasilnya apakah seluruhnya daftar ulang atau ada yang tidak daftar ulang," kata Adi pada Selasa (1/7/2025) petang.

Namun, apabila menilik kondisi tahun lalu, jumlah siswa yang tidak melakukan daftar ulang terbilang sedikit. Dari 54 SMP berstatus negeri di Kabupaten Sleman, Adi mencatat hanya sekitar 30 calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang tahun lalu.

Menurut Adi, sebab calon siswa tidak melakukan daftar ulang bisa beragam. Salah satunya adalah calon siswa memilih pindah ke sekolah swasta. Selain itu, ada pula calon siswa yang kata Adi harus pindah keluar daerah karena mengikuti orang tuanya.

"Kalau dikomparasi secara jumlah memang relatif kecil presentasenya yang tidak daftar ulang, 30 dari ribuan," tandasnya.

Pada prinsipnya, Adi berharap kursi-kursi yang ditinggalkan karena calon siswa tidak daftar ulang dapat diisi oleh calon siswa lainnya. Harapannya seluruh anak di Sleman dapat melanjutkan sekolah.

"Kami mengikuti arahan LOD (Lembaga Ombudsman Daerah) dan ORI (Ombudsman Republik Indonesia (ORI),"tegasnya.

Tahun lalu, kursi yang tidak didaftar ulang ini kata Adi dipublikasikan di tiap sekolah secara manual.

"Intinya semangatnya itu bahwa kekosongan itu harusnya diisi. Kedua, karena masih banyak calon peserta didik yang mau masuk ke SMP yang masih belum mendapatkan sekolahan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

3 Orang Tewas di Pesta Rakyat Garut, Polisi Selidiki Unsur Kelalaian di Balik Tragedi Rangkaian Pernikahan Putra Dedi Mulyadi

News
| Sabtu, 19 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

alt

Agenda Wisata di Jogja 19-31 Juli 2025, dari Pertamax Turbo Drag Fest 2025, Gamelan Festival, KAI Bandara Night Fun Run hingga Tour De Merapi

Wisata
| Sabtu, 19 Juli 2025, 10:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement