Advertisement

139 Pendaftar SPMB SMA/SMK DIY Jalur Afirmasi Sempat Didiskualifikasi, Kini Diterima Kembali Lewat 2 Skema

Lugas Subarkah
Kamis, 03 Juli 2025 - 21:27 WIB
Jumali
139 Pendaftar SPMB SMA/SMK DIY Jalur Afirmasi Sempat Didiskualifikasi, Kini Diterima Kembali Lewat 2 Skema Foto ilustrasi siswa SMA / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 139 pendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK DIY jalur afirmasi sempat didiskualifikasi. Kini semuanya kembali diterima di sekolah tujuan dengan skema afirmasi dan non-afirmasi.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Suhirman, menjelaskan terjadinya diskualifikasi tersebut disebabkan adanya update data dari Dinas Sosial Kabupaten-Kota di DIY yang digunakan sebagai acuan jalur afirmasi. Pendaftar yang awalnya masuk dalam jalur afirmasi, setelah adanya update data tersebut jadi tidak masuk.

Advertisement

“Pada 27 Maret 2025 data dari Dinas Sosial Kabupaten-Kota memang sudah oke. Kemudian dengan data yang terbaru, 139 itu tidak masuk ke dalam afirmasi. Tapi mereka sudah mendaftar di jalur afirmasi,” ujarnya saat ditemui media, Kamis (3/7/2025).

BACA JUGA: Ketentuan Pendaftaran SPMB SMA/SMK 2025 di Jogja

Dari 139 pendaftar yang didiskualifikasi dari jalur afirmasi tersebut, 88 pendaftar diantaranya mengurus kelengkapan untuk memenuhi syarat jalur afirmasi. Sisanya sebanyak 51 pendaftar atas kesepakatan bersama tetap bisa mendaftar di sekolah tujuan, walau dengan jalur non afirmasi.

“Dengan demikian 51 calon siswa itu supaya mendaftar di sekolah itu, tapi tidak dengan jalur afirmasi. Karena statusnya bukan afirmasi. Kemudian kami akan membuka pendaftaran yang dari jalur afirmasi, dari yang kemaren terlempar dari afirmasi nanti bisa masuk jalur afirmasi,” ungkapnya.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DIY No. 131/2025, acuan dan syarat jalur afirmasi keluarga tidak mampu yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan beberapa dokumen lain tergantung kabupaten/kota masing-masing.

Korban Sistem Bermasalah

Salah satu orang tua pendaftar yang tak mau disebutkan namanya merasa menjadi korban atas erornya sistem ini. Ia mengakui bukan merupakan keluarga tidak mampu. Namun, ketika mengaktivasi token, akunnya otomatis masuk dalam jalur afirmasi.

“Akhirnya saya datang ke sini [Disdikpora DIY], untuk memastikan kenapa saya masuk afirmasi. Padahal saya tidak punya data apapun [persyaratan afirmasi]. Saya menjelaskan kalau saya tidak mempunyai atau memasukkan surat tidak mampu apapun,” kata dia.

Kemudian petugas yang menjaga Posko SPMB memberi penjelasan kalau pendaftar tersebut otomatis masuk ke jalur afirmasi karena sistem dari pemerintah. “Dijelaskan afirmasi itu memang ada dua, yang satu harus melampirkan surat keterangan tidak mampu. Sedangkan saya di jalur kedua, datanya dapat dari program Indonesia Pintar,” paparnya.

Petugas tersebut menurutnya juga sudah memastikan jika pendaftaran melalui jalur afirmasi itu sah dan tidak akan ada masalah baik secara sistem maupun aturan. “Katanya saya tinggal download aja surat di situ, rekomendasi yang sudah ditandatangani oleh pejabat di sini,” ungkapnya.

Kemudian pada Selasa (1/7/2025) malam tiba-tiba ia mendapat pemberitahuan bahwa anaknya didiskualifikasi. Namun ia tetap bertahan agar anaknya tetap di sekolah tersebut, lantaran jalur lainnya sudah ditutup dan tidak mempersiapkan untuk daftar di sekolah swasta.

Ia juga menyangkal tudingan manipulasi data, melainkan merupakan korban dari sistem yang bermasalah. “Saya korban, mental anak saya kena, saya pun kena. Story-story [sosial media] teman-teman saya pada bilang saya curang, memiskinkan diri dan segala macam,” jelasnya.

Ketua Komisi D DPRD DIY, RB. Dwi Wahyu, menuturkan langkah diterimanya kembali 139 pendaftar yang didiskualifikasi dengan duaa skema merupakan resolusi yang disepakati untuk mengakomodir para pendaftar yang menjadi korban dari sistem yang bermasalah.

“Ini kasuistik. Tidak mungkin kita atas nama regulasi terus anak-anak terlantar. Pastinya ada peninjauan kembali atas regulasi itu dan disosialisasikan ke masyarakat. Saya mohon maaf kalau tidak konsisten dengan regulasi, karena ini ada sesuatu yang eror,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa

News
| Jum'at, 04 Juli 2025, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement