Penumpang KA Bandara YIA PSO Tembus 865.187 pada Semester I 2026
KA Bandara YIA PSO melayani 865.187 penumpang sepanjang Januari-Juni 2026, didukung konektivitas antarmoda yang semakin terintegrasi.
Kondisi arus lalu lintas di Jalan Malioboro, Minggu (26/1/2025)./Harian Jogja-Alfi Annissa Karin
Harianjogja.com, JOGJA–Praktik parkir nuthuk atau pengenaan tarif di atas harga normal di sekitar Malioboro sempat diunggah wisatawan di media sosial. Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan menambah parkir digital untuk mengantisipasi parkir nuthuk.
Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo menyampaikan pihaknya menyayangkan adanya parkir nuthuk tersebut. Dia mengaku Pemkot Jogja telah berencana menambah parkir digital untuk mengantisipasi kejadian serupa.
“Untuk parkir, saya akan [mengubah menjadi] digital parking. Ini akan saya percepat, karena titik parkir itu lebih dari 700 titik,” katanya, Senin (28/7/2025).
Sementara, menurut Hasto saat ini hanya ada sekitar 10 titik parkir yang menggunakan pembayaran digital. Hasto menyebut pihaknya menargetkan paling tidak 80% dari seluruh titik parkir yang ada di Kota Jogja dapat menerapkan pembayaran digital. Dia menilai kebijakan tersebut sulit diterapkan apabila menargetkan seluruh titik parkir menggunakan pembayaran digital.
BACA JUGA: Gaduh Isu Oplosan, Peritel Turunkan Harga Rp1.000 Per Kemasan Beras Premium 5 Kg
Dalam parkir digital tersebut, pengguna akan membayar tarif parkir sesuai dengan jenis kendaraan, lokasi parkir, dan durasi waktu parkir sesuai aturan yang telah ada. Pembayaran tersebut akan dilakukan secara digital menggunakan QRIS.
Pihaknya akan menambah jumlah tempat parkir yang menggunakan pembayaran digital untuk mengantisipasi parkir nuthuk.
Dia pun menyebut akan menertibkan sejumlah tempat parkir liar yang ada di Kota Jogja. Dia meminta petugas parkir di sana mengurus izin parkir jika tempat parkir tersebut masih tetap akan dioperasionalkan.
Hasto pun tengah mempertimbangkan adanya valet parkir atau keberadaan petugas (valet) untuk memarkirkan kendaraan pelanggannya di beberapa lokasi yang dilarang untuk parkir, namun masih ada pengguna jalan yang parkir di sana.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Agus Arif Nugroho menyampaikan saat ini pembayaran parkir secara digital dengan menggunakan QRIS tersebut dilakukan untuk parkir tepi jalan umum. Dia menilai kebijakan tersebut dapat meminimalkan parkir nuthuk.
“Kami sudah sosialisasikan kepada juru parkir, termasuk pola akuntansinya, proses uang masuk ke mereka [juru parkir],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KA Bandara YIA PSO melayani 865.187 penumpang sepanjang Januari-Juni 2026, didukung konektivitas antarmoda yang semakin terintegrasi.
Pelni mencatat 660.654 penumpang memanfaatkan diskon tiket kapal 30 persen. Kuota telah terserap 96 persen hingga 21 Juli 2026.
PLN menyiapkan kontrak jual beli listrik hingga 30 tahun untuk proyek PSEL guna menarik investasi dan mempercepat transisi energi.
Menteri Hukum menyebut 300 WNI mengajukan pelepasan kewarganegaraan. Kenaikan tarif dinilai tidak berdampak bagi masyarakat umum
Investasi Sleman triwulan II 2026 mencapai Rp931,7 miliar. Sektor kelistrikan mendominasi dan menyerap 2.448 tenaga kerja baru.
Presiden Prabowo mengingatkan 1.177 perwira TNI-Polri menjaga integritas, menjauhi korupsi, narkoba, judi, dan mengabdi kepada rakyat.