Advertisement

Pemkot Jogja Akan Tambah Parkir Digital untuk Antisipasi Parkir Nuthuk

Stefani Yulindriani Ria S. R
Senin, 28 Juli 2025 - 14:37 WIB
Maya Herawati
Pemkot Jogja Akan Tambah Parkir Digital untuk Antisipasi Parkir Nuthuk Kondisi arus lalu lintas di Jalan Malioboro, Minggu (26/1/2025). - Harian Jogja/Alfi Annissa Karin

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA–Praktik parkir nuthuk atau pengenaan tarif di atas harga normal di sekitar Malioboro sempat diunggah wisatawan di media sosial. Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan menambah parkir digital untuk mengantisipasi parkir nuthuk.

Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo menyampaikan pihaknya menyayangkan adanya parkir nuthuk tersebut. Dia mengaku Pemkot Jogja telah berencana menambah parkir digital untuk mengantisipasi kejadian serupa.

Advertisement

“Untuk parkir,  saya akan [mengubah menjadi] digital parking. Ini akan saya percepat, karena titik parkir itu lebih dari 700 titik,” katanya, Senin (28/7/2025).

Sementara, menurut Hasto saat ini hanya ada sekitar 10 titik parkir yang menggunakan pembayaran digital. Hasto menyebut pihaknya menargetkan paling tidak 80% dari seluruh titik parkir yang ada di Kota Jogja dapat menerapkan pembayaran digital. Dia menilai kebijakan tersebut sulit diterapkan apabila menargetkan seluruh titik parkir menggunakan pembayaran digital.

BACA JUGA: Gaduh Isu Oplosan, Peritel Turunkan Harga Rp1.000 Per Kemasan Beras Premium 5 Kg

Dalam parkir digital tersebut, pengguna akan membayar tarif parkir sesuai dengan jenis kendaraan, lokasi parkir, dan durasi waktu parkir sesuai aturan yang telah ada. Pembayaran tersebut akan dilakukan secara digital menggunakan QRIS.

Pihaknya akan menambah jumlah tempat parkir yang menggunakan pembayaran digital untuk mengantisipasi parkir nuthuk.

Dia pun menyebut akan menertibkan sejumlah tempat parkir liar yang ada di Kota Jogja. Dia meminta petugas parkir di sana mengurus izin parkir jika tempat parkir tersebut masih tetap akan dioperasionalkan.

Hasto pun tengah mempertimbangkan adanya valet parkir atau keberadaan petugas (valet) untuk memarkirkan kendaraan pelanggannya di beberapa lokasi yang dilarang untuk parkir, namun masih ada pengguna jalan yang parkir di sana.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Agus Arif Nugroho menyampaikan saat ini pembayaran parkir secara digital dengan menggunakan QRIS tersebut dilakukan untuk parkir tepi jalan umum. Dia menilai kebijakan tersebut dapat meminimalkan parkir nuthuk.

“Kami sudah sosialisasikan kepada juru parkir, termasuk pola akuntansinya, proses uang masuk ke mereka [juru parkir],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenko Pangan Klaim KDMP dan Bumdes Tidak Tumpang Tindih

News
| Senin, 28 Juli 2025, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Agenda Wisata di Jogja Pekan Ini, 26-31 Juli 2025, Bantul Creative Expo, Jogja International Kite Festival hingga Tour de Merapi 2025

Wisata
| Sabtu, 26 Juli 2025, 05:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement