Renovasi Mandala Krida Tersendat, DPRD DIY Desak BPKA Setujui Anggaran
DPRD DIY mendesak BPKA segera menyetujui pergeseran anggaran MC-0 Stadion Mandala Krida agar tahapan renovasi tidak terus tertunda.
Jajaran KPK RI saat meninjau lokasi pembangunan gedung DPRD DIY di Jalan Kenari, Umbulharjo, Kota Jogja, Selasa (29/7/2025). Istimewa/Dokumen Humas DPRD DIY
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meninjau langsung proyek pembangunan gedung baru DPRD DIY yang berlokasi di Jalan Kenari, Umbulharjo, Selasa (29/7/2025). Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan bebas dari potensi korupsi.
Dalam kunjungan tersebut, tim KPK meninjau berbagai aspek mulai dari perencanaan, pelaksanaan teknis, hingga capaian fisik pembangunan. Fokus utama pengawasan difokuskan pada transparansi, efisiensi penggunaan anggaran, dan akuntabilitas dalam setiap tahap kegiatan. Tim juga menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai bentuk koreksi dan langkah pencegahan dini terhadap penyimpangan.
Perwakilan KPK, Azriel Zah, menyatakan pengawasan melekat terhadap proyek strategis pemerintah daerah sangat krusial. Ia menegaskan keberhasilan proyek tidak hanya diukur dari hasil akhirnya, tetapi juga dari proses yang dijalankan secara jujur dan sesuai regulasi. “Keterbukaan dalam setiap tahapan sangat penting. Kami ingin memastikan anggaran dikelola dengan baik dan pembangunan selesai tepat waktu,” ujarnya.
BACA JUGA: Dijual di Jawa Rp11.000 per Kilogram, Distribusi Beras Murah SPHP Bakal Diperketat
Menurut Azriel, aspek akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan perlu dijaga agar proyek ini tidak menimbulkan kerugian bagi publik. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara tepat agar tidak terjadi kebocoran.
Melalui kegiatan ini, KPK menegaskan peran aktifnya dalam aspek pencegahan, bukan hanya penindakan. Dengan melakukan pendampingan sejak awal, diharapkan proyek pembangunan gedung DPRD DIY bisa menjadi contoh praktik pemerintahan yang baik di tingkat daerah.
KPK juga memastikan pengawasan terhadap proyek ini akan terus berlanjut hingga penyelesaian, dengan harapan pembangunan berjalan sesuai standar teknis, tepat waktu, dan tidak menyalahi ketentuan hukum.
Langkah ini diharapkan mampu melahirkan pembangunan yang tidak hanya sukses secara fisik, tetapi juga berintegritas dalam setiap prosesnya, serta menjadi tolok ukur penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas di sektor publik.
Dukungan terhadap pengawasan proyek ini juga datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Perwakilan dari BPK, Eko Herman, menyatakan jajarannya turut aktif dalam memastikan penggunaan dana negara dilakukan secara efektif dan bertanggung jawab. Menurutnya, kolaborasi antara pengawasan internal dan eksternal sangat penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan.
“Pengawasan yang ketat harus terus dilakukan agar setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan sesuai rencana dan tepat sasaran,” kata Eko.
Ia menambahkan bahwa transparansi anggaran, partisipasi publik, dan ketegasan dari aparat penegak hukum menjadi tiga fondasi penting dalam mendukung keberhasilan proyek publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD DIY mendesak BPKA segera menyetujui pergeseran anggaran MC-0 Stadion Mandala Krida agar tahapan renovasi tidak terus tertunda.
Satpol PP Bantul membongkar lokasi produksi miras oplosan di Kalurahan Sabdodadi. Petugas menyita 10 galon bahan baku, botol miras siap edar, dan sejumlah alat
Alwi Farhan tersingkir pada babak pertama China Open 2026 setelah kalah tiga gim dari Ayush Shetty. Hasil ini mengakhiri momentum positif yang dibangun di Japan
Minat investor Indonesia terhadap tokenisasi saham AS meningkat. SpaceX, Nvidia, Tesla, dan Apple menjadi instrumen favorit.
Gempa M5,5 mengguncang Gayo Lues, Aceh. BMKG memastikan gempa dipicu Sesar Oreng dan tidak berpotensi tsunami
Universitas Sanata Dharma (USD) akan menjadi tuan rumah World Union of Jesuit Alumni (WUJA) Congress 2026, kongres alumni Jesuit terbesar di dunia