Advertisement
37 ASN di Sleman Dapat SK Kenaikan Pangkat Golongan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sleman mendapat Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Golongan. Dalam penyerahan SK itu, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, meminta agar para ASN dapat meningkatkan kinerja.
Danang menilai kenaikan pangkat golongan itu sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian ASN di Lingkup Pemkab Sleman. Dia menegaskan kenaikan pangan itu seyogianya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Advertisement
“Kenaikan pangkat golongan ini juga harus selaras dengan peningkatan kinerja, itu komitmen kita bersama. Harus memberikan contoh yang baik kepada staf maupun rekan kerja lainnya,” kata Danang dikutip Jumat (1/8/2025).
Danang akan mengevalusi kinerja seluruh ASN di Lingkup Pemkab Sleman. Evaluasi penting agar pelayanan dapat diberikan dengan maksimal.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Wildan Solichin, mengatakan realisasi kenaikan pangkat yang disampaikan dalam kesempatan tersebut terdiri dari kenaikan pangkat pilihan struktural sebanyak sebelas orang dan kenaikan pangkat pilihan fungsional sebanyak 26 orang.
"Berdasarkan golongan terdiri dari golongan IV/a enam orang, golongan IV/b 25 orang, dan golongan IV/c enam orang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Hanya Jerat Pasal Penculikan Terkait Kematian Kacab Bank di Jakarta
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Selasa 16 September 2025
- Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Selasa 16 September 2025
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Selasa 16 September 2025
- Cegah Cyberbullying, Pelajar DIY Dibekali Literasi Digital Komunikasi Hati
- Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 16 September 2025
Advertisement
Advertisement