Advertisement
37 ASN di Sleman Dapat SK Kenaikan Pangkat Golongan
Ilustrasi ASN / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sleman mendapat Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Golongan. Dalam penyerahan SK itu, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, meminta agar para ASN dapat meningkatkan kinerja.
Danang menilai kenaikan pangkat golongan itu sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian ASN di Lingkup Pemkab Sleman. Dia menegaskan kenaikan pangan itu seyogianya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Advertisement
“Kenaikan pangkat golongan ini juga harus selaras dengan peningkatan kinerja, itu komitmen kita bersama. Harus memberikan contoh yang baik kepada staf maupun rekan kerja lainnya,” kata Danang dikutip Jumat (1/8/2025).
Danang akan mengevalusi kinerja seluruh ASN di Lingkup Pemkab Sleman. Evaluasi penting agar pelayanan dapat diberikan dengan maksimal.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Wildan Solichin, mengatakan realisasi kenaikan pangkat yang disampaikan dalam kesempatan tersebut terdiri dari kenaikan pangkat pilihan struktural sebanyak sebelas orang dan kenaikan pangkat pilihan fungsional sebanyak 26 orang.
"Berdasarkan golongan terdiri dari golongan IV/a enam orang, golongan IV/b 25 orang, dan golongan IV/c enam orang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
AS Ubah Aturan Visa H-1B, Utamakan Gaji dan Keahlian Tinggi
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



