Advertisement
Kawasan Kumuh di Kota Jogja Masih 50 Hektare

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kawasan kumuh di Kota Jogja masih puluhan hektar luasnya. Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan menangani seluas delapan hektar di tahun 2025 ini.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, DPUPKP Kota Jogja, Sigit Setiawan menjelaskan luas kawasan kumuh di Kota Jogja masih 50,7 hektar. Penanganan kawasan kumuh per tahun ditargetkan menuntaskan sekitar 8 hektar. “Jika ada dukungan dari APBN, kami berharap seluruh kawasan kumuh bisa tuntas pada 2029," katanya, Sabtu (2/8/2025).
Advertisement
Kawasan kumuh tersebut sebagian besar berada di sekitar bibir sungai. Indikatornya, sebagian besar disebabkan permasalahan sanitasi. Beberapa rumah masih membuang limbah domestiknya ke sungai secara langsung. Hal tersebut lantaran beberapa rumah tersebut tidak memiliki septic tank.
BACA JUGA: Menteri Pigai: Larangan Pengibaran Bendera One Piece Didukung PBB
Untuk rumah yang tidak memiliki septic tank, pihaknya akan menggunakan IPAL Komunal untuk pengelolaan limbahnya. Pembangunan IPAL Komunal di 2025 akan dilakukan di bibir sungai wilayah Kotabaru, Sorosutan dan Terban,
“IPAL komunal jadi solusi karena banyak warga yang membuat septic tank di dalam rumah, itu tidak ideal. Maka kita sediakan IPAL bersama dan jaringan pipa menuju sungai. Di atasnya bisa difungsikan sebagai jalan inspeksi,” katanya.
Pemerintah juga akan menangani rumah yang ada di beberapa kawasan kumuh tersebut, antara lain di Prenggokusuman, Kotabaru, dan Cokrodiningratan. Adapun untuk kawasan Kotabaru dan Prenggokusuman, penanganan kawasan kumuh dimulai dengan tahap konsolidasi tanah terlebih dahulu. Pasalnya masih banyak rumah di lokasi ini terlalu dekat dengan bantaran sungai dan tidak memiliki pengelolaan limbah domestik.
Terkait lahan lahan sasarn yang berstatus Sultan Ground (SG) sehingga pihaknya akan bekerja sama dengan Panitikismo dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jogja untuk proses penataan.
BACA JUGA: 16 Anak Usia Pelajar di Wonogiri Hamil di Luar Nikah, Ajukan Dispensasi
DPUPKP mengalokasikan anggaran dari APBD Kota Jogja lebih dari Rp7 miliar pada 2025. Dana ini termasuk untuk pembangunan IPAL, konsolidasi lahan, penataan rumah, serta penyambungan jaringan limbah rumah tangga.
“Kami tata ulang bagan tanahnya, siapkan masterplan bersama warga, lalu rumah-rumah bergeser agar tersedia ruang untuk jalan, IPAL komunal, bahkan ruang terbuka hijau kalau memungkinkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

HUT RI ke 80, Komunitas 76Riders Jogja Napak Tilas Perjuangan Pangeran Diponegoro
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 3 Agustus 2025, Berangkat dari Stasiun Palur
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, Minggu 3 Agustus 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 3 Agustus 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Minggu 3 Agustus 2025, Jogja Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement