2 Kasus Miras dan Oplosan di Bantul Didenda Rp16 Juta
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Foto ilustrasi penemuan mayat/jenazah. - Foto dibuat menggunakan Artificial Intelligence ChatGPT
Harianjogja.com, BANTUL—Sesosok jenazah perempuan tanpa identitas ditemukan di kawasan Bumi Perkemahan Dewaruci, Dusun Wonoroto, Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul pada Selasa (5/8/2025) sore.
Penemuan jasad yang sempat menggegerkan warga setempat itu kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Menurut Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, mayat pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Kismiyati, 36, saat sedang beraktivitas di area kapling pertanian sekitar pukul 17.00 WIB.
"Saksi melihat korban dalam kondisi tergeletak di atas pasir, tepatnya di sebelah utara pendopo perkemahan," ujarnya, Rabu (6/8/2025).
Kismiyati kemudian memanggil tetangganya, Feri Pribadi, 35, yang lantas menghubungi Bhabinkamtibmas Gadingsari dan meneruskan laporan ke piket Polsek Sanden. Petugas segera menuju lokasi untuk melakukan tindakan awal.
Dari hasil identifikasi awal oleh Inafis Sat Reskrim Polres Bantul dan pemeriksaan medis dari Puskesmas Sanden, korban diketahui berjenis kelamin perempuan, diperkirakan berusia sekitar 45 tahun.
Saat ditemukan, korban mengenakan daster bermotif kombinasi warna putih, biru, dan pink, serta celana pendek garis-garis abu-abu.
"Korban juga mengenakan cincin berwarna putih di jari tengah tangan kanannya," jelas AKP Jeffry.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan. Korban diperkirakan sudah meninggal antara 12 hingga 24 jam sebelum ditemukan.
"Terdapat lebam hitam di wajah, tangan, dan kaki yang kemungkinan disebabkan oleh paparan sinar matahari. Selain itu, ada luka bekas gigitan serangga di betis kanan," katanya.
AKP Jeffry juga mengungkapkan bahwa korban kerap terlihat oleh warga sekitar beberapa hari sebelumnya sedang mencabuti tanaman di sekitar pendopo perkemahan. Namun tidak ada satu pun warga yang mengenal identitas perempuan tersebut.
BACA JUGA: Terlibat Terorisme, ASN Kementerian Agama Ditangkap Densus 88
"Sejauh ini korban belum diketahui identitasnya dan masih kami sebut sebagai Mrs. X. Kami mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya untuk segera menghubungi pihak kepolisian atau datang langsung ke RS Bhayangkara Polda DIY, tempat jenazah kini dititipkan," terang Jeffry.
Seusai penemuan mayat, petugas dari berbagai instansi turun ke lokasi, termasuk Kapolsek Sanden AKP Joko Mulyono, tim Inafis, Dit Polair Polda DIY, Pos AL Samas, PMI Bantul, SAR Linmas Rescue Istimewa, hingga perangkat kapanewon dan kalurahan. Garis polisi juga telah dipasang di lokasi untuk kepentingan penyelidikan.
"Pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian serta mencari tahu identitas korban," kata Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Cek jadwal KRL Palur-Jogja Rabu 19 Agustus 2026, lengkap dari Stasiun Palur hingga Stasiun Yogyakarta.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
SAC menggelar pameran 150 lukisan untuk merayakan HUT RI ke-81 sekaligus merespons dinamika global dan memperkuat pesan perdamaian.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.