Advertisement

Polda DIY Nyatakan Penangkapan Lima Pelaku Judol di Bantul Bukan Didasarkan Laporan Bandar

Catur Dwi Janati
Jum'at, 08 Agustus 2025 - 01:47 WIB
Jumali
Polda DIY Nyatakan Penangkapan Lima Pelaku Judol di Bantul Bukan Didasarkan Laporan Bandar Judi online / Ilustrasi StockCake

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Penangkapan lima pelaku judi online (judol) di Banguntapan, Bantul dengan modus mengakali celah sistem situs judi dipastikan Polda DIY berasal dari laporan masyarakat, bukan laporan dari bandar.

"Bukan [bandar]," tegas Dirreskrimsus Polda DIY, AKBP Saprodin pada Kamis (7/8/2025).

Advertisement

Saprodin menjelaskan kecurigaan masyarakat bermula dari aktivitas di rumah tersebut.

"Aktivitas rumah itu kelihatan," jelasnya.

BACA JUGA: Polres Bantul Imbau Warga Waspadai Judol

Selain itu Saprodin juga sempat menjawab soal beredarnya narasi para tersangka yang membobol atau merugikan bandar. Kata Saprodin, narasi itu merupakan asumsi semata.

"Itu [merugikan bandar] asumsi dari mana. Lha itu kan membias, yang punya asumsi-asumsi itu sama dengan prasangka buruk, suuzan," ujarnya.

Selain itu Saprodin juga menepis adanya kerja sama atau relasi yang dijalin dengan pihak bandar. Dia menegaskan penanganan yang dilakukan murni tindakan penegakan hukum

"Yang jelas dari diri kami tidak ada istilah korporasi atau titipan bandar," ungkapnya.

"Jadi saya penanganan judi siber ini, murni tindakan kami penegakan hukum," tandasnya.

Secara khusus Saprodin mengimbau masyarakat untuk berhati-hati pada kejahatan siber. Dia bilang kejahatan saat ini banyak yang dibalut secara online atau daring.

"Kejahatan sekarang diliputi onlone, entah itu judi, mesum juga online, semuanya hampir kejahatan umum-umum itu. Jadi larinya ke pembuktiannya harus membutuhkan siber IT yang canggih," kata Saprodin.

Karenanya Saprodin mengingatkan masyarakat agar tidak percaya janji-janji yang menggiurkan. Apalagi saat ini kejahatan siber menjadi laporan tertinggi di Polda DIY.

"Rata-rata laporan paling tinggi sekarang ini untuk Polda DIY adalah kejahatan siber," jelasnya.

Sebelumnya Kasubdit V/Siber Ditreskrimsus Polda DIY, AKBP Slamet Riyanto menjelaskan proses penindakan kasus judol di Banguntapan, Bantul ini bermula dari laporan masyarakat. Slamet mengungkapkan bahwa masyarakat melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh para pelaku.

"Informasi awal berasal dari warga yang melihat dan mendengar bahwa ada aktivitas mencurigakan dari para pelaku. Informasi tersebut dikembangkan oleh kami yang bekerja sama dengan intelijen, kemudian kami tindaklanjuti secara profesional," kata Slamet pada Rabu (6/8/2025) malam.

Selanjutnya dari hasil pemeriksaan kepolisian, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Adapun kelima tersangka yakni RDS (32), NF (25), EN (31), DA (22) dan PA (24). Lima orang tersebut lanjut Slamet terdiri dari empat operator dan satu koordinator.

Para tersangka dijelaskan Slamet menjalankan praktik judi online dengan cara mengumpulkan dan memanfaatkan situs-situs yang menawarkan promosi untuk pengguna baru.

"Para pelaku merupakan pemain judi online dengan modus memainkan akun-akun dan memanfaatkan promo untuk menambah deposit," jelasnya.

Polda DIY berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk perjudian dan tindak pidana online. Apabila ditemukan adanya bukti keterlibatan bandar atau jaringan yang lebih besar, pelaku akan diproses hukum secara tegas dan transparan.

"Siapa pun yang terlibat dalam aktivitas judi akan kami tindak. Mulai dari pemain, operator, pemodal, hingga bandar dan pihak-pihak yang mempromosikan. Tidak ada toleransi untuk perjudian dalam bentuk apa pun," tegas Slamet

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

Puluhan Orang Tak Dikenal Jarah Aset PT IMIP Morowali

Puluhan Orang Tak Dikenal Jarah Aset PT IMIP Morowali

News
| Sabtu, 09 Agustus 2025, 13:17 WIB

Advertisement

Satu Lagi Kuliner Legendaris di Jogja, Ayam Goreng Tojoyo Buka di Malioboro

Satu Lagi Kuliner Legendaris di Jogja, Ayam Goreng Tojoyo Buka di Malioboro

Wisata
| Jum'at, 08 Agustus 2025, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement