BGN Perketat Sanksi MBG, Pemkot Jogja Masih Monitor SPPG
Pemkot Jogja belum menerima informasi perubahan pengawasan SPPG setelah BGN memperketat sanksi kasus keracunan MBG dan menetapkannya sebagai kejadian fatal.
Kekerasan jalanan atau klitih. - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sorogenen, Sorosutan, Umbulharjo, pada Sabtu (16/8/2025) malam sekitar pukul 23:15 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor jenis Honda Vario dan menimbulkan perhatian warga karena polisi menemukan senjata tajam di lokasi kejadian.
Kasihumas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, menjelaskan kecelakaan bermula saat pengendara Honda Vario berinisial SA, 20, warga Banguntapan, Bantul berboncengan dengan MA, 22, warga Piyungan, Bantul melaju dari arah barat ke timur.
Setibanya di depan sebuah toko di kawasan Sorogenen, motor yang dikendarai SA menabrak pengendara lain berinisial MYA (39), warga Suryodiningratan, Jogja yang juga mengendarai Honda Vario.
BACA JUGA: Bianca Alessia Terharu Ditunjuk Pembawa Baki Paskibraka
“Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui pengendara SA melaju dalam kondisi dipengaruhi alkohol dan mengendarai motor secara zig-zag sambil mengayunkan sabuk atau gesper,” ujar Iptu Gandung dalam keterangannya, Minggu (17/8/2025).
Polisi menyebut kecelakaan ini bukan hanya persoalan lalu lintas semata. Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tim menemukan barang bukti berupa sabuk, sebuah celurit, serta kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan. Selain itu, polisi juga menemukan fakta bahwa SA sebelumnya pernah ditahan dalam kasus pencurian.
“Selain dipicu pengendara yang dipengaruhi alkohol, keberadaan senjata tajam di lokasi kejadian menunjukkan adanya potensi tindak kriminal. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Umbulharjo untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Gandung.
Ia menduga peristiwa ini juga berkaitan dengan upaya pengendara mencari seseorang yang sempat berselisih paham sebelum kecelakaan. Dugaan itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA: Terpidana Korupsi E-KTP Setya Novanto Bebas di HUT ke-80 RI
Guna mengantisipasi kejahatan jalanan, polisi menegaskan akan memperketat patroli pada malam hari. Selain itu, operasi minuman keras (miras) tanpa izin akan digencarkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja belum menerima informasi perubahan pengawasan SPPG setelah BGN memperketat sanksi kasus keracunan MBG dan menetapkannya sebagai kejadian fatal.
Prabowo mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida Budiman sebagai Deputi Senior. DPR segera gelar fit and proper test.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.