Advertisement

Target PAD Sleman 2026 Rp1,6 Triliun

Andreas Yuda Pramono
Sabtu, 23 Agustus 2025 - 03:27 WIB
Jumali
Target PAD Sleman 2026 Rp1,6 Triliun Kabupaten Sleman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman menyampaikan target pendapatan asli daerah (PAD) 2026 menyentuh Rp1,63 triliun. Penetapan target ini diklaim sudah maksimal meski ada pemangkasan Dana Keistimewaan oleh Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang Penagihan dan Pengembangan BKAD Sleman, Safirta Harya Rekyani, mengatakan ada empat komponen penyusun PAD. Dari komponen pajak daerah, BKAD menetapkan target Rp1,27 triliun, lalu retribusi daerah Rp212,42 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp44,35 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp95,12 miliar.

Advertisement

Dia menegaskan tidak ada kenaikan tarif atau ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026. Hanya, target PAD memang naik.

“Target PAD ini sudah pol-polan [maksimal]. Kalau diminta ada kenaikan target lagi gara-gara ada pemangkasan [Danis], kami yang klenger. Harusnya belajar daerah yang dihemat,” kata Safirta dihubungi, Jumat (22/8/2025).

BACA JUGA: Respons BKAD Sleman Soal Pemangkasan Anggaran

Safirta menambahkan BKAD Sleman akan melakukan intensifikasi, seperti pendataan objek pajak dan perubahan objek pajak. Contohnya lahan persawahan berubah menjadi gedung.

Kepala BKAD Sleman, Abu Bakar, tidak dapat memberi banyak komentar terkait strategi optimalisasi belanja daerah dan pajak menyusul rencana pemangkasan Danais oleh Pusat. Dia hanya mengungkapkan ada kemungkinan efisiensi belanja daerah 2026. "Tapi untuk belanja sedang kita bahas dengan OPD dan anggota dewan," kata Abu.

Ihwal Danais, BKAD juga masih menunggu petunjuk teknis dari Provinsi, utamanya terkait program kegiatan apa saja yang dibisa dilaksanakan di tahun 2026. 

Di lain pihak, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, juga tidak bisa memberi banyak tanggapan. Dia hanya mengatakan distribusi Danais tergantung Provinsi.  

“Kalau memang urusan kebudayaan APBD tidak boleh menganggarkan. Berarti murni pakai Danais. Kalau ada pemangkasan ya selanjutanya tinggal kebijakan Provinsi gimana. Saya pribadi belum dapat informasi apapun. Kalau berdampak atau tidak ke Sleman ya tanya Provinsi. Saya tidak berwenang menjawab,” kata Harda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

FBI Gerebek Rumah Mantan Penasihat Trump

FBI Gerebek Rumah Mantan Penasihat Trump

News
| Jum'at, 22 Agustus 2025, 23:07 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement