Advertisement
Bupati Halim Targetkan Bantul Bebas Miras, Narkoba, Sajam dan Rokok Ilegal
Suasana pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan khusus pada di Lapangan Trirenggo, Bantul, Senin (25/8/2025). - Harian Jogja - Yosef Leon
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan Bantul bebas dari minuman keras, narkoba, senjata tajam ilegal, hingga rokok ilegal.
Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dan khusus pada Senin (25/8/2025) di Lapangan Trirenggo, Bantul.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bantul, kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kami ingin Bantul bebas miras, bebas tawuran, bebas narkoba, dan bebas peredaran rokok ilegal,” kata Halim. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan Bumi Satria, yaitu Bantul yang taat hukum, sejahtera, dan makmur.
Advertisement
Halim menilai, pemusnahan barang bukti tidak sekadar simbolis, tetapi mencerminkan keseriusan aparat penegak hukum menekan tindak pidana di Bantul. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung gerakan pemberantasan kriminalitas agar daerah lebih aman.
Barang bukti yang dimusnahkan itu meliputi 9.356 botol minuman keras, 113.440 bungkus rokok ilegal, 1,09 kilogram ganja, 3,78 gram sabu, 546 butir psikotropika, sembilan senjata tajam, satu senjata api, dua airsoft gun, peralatan judi, uang palsu, hingga alat hisap sabu-sabu.
BACA JUGA: Tim Saber Pungli Dibubarkan, Begini Penjelasan Pemkab Gunungkidul
Kepala Kejari Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti menyebut pemusnahan dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Tujuannya antara lain mencegah penyalahgunaan kembali, memberikan kepastian hukum, serta menjaga keselamatan masyarakat.
“Ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas kami. Semua barang bukti dimusnahkan sesuai putusan pengadilan, tidak hanya sampel,” ujar Kristanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dukung Mobilitas dan Pariwisata, KAI Tambah Perjalanan Kereta Api
Advertisement
Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Buang Sampah Sembarangan, Dua Warga di Bantul Didenda Rp200 Ribu
- Grand Livina Terbakar di Tanjakan Tompak Kulonprogo
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Bantul, 10 Titik Terdampak
- Kampung Nelayan Merah Putih di Pantai Baru Ditarget Rampung Akhir 2025
- Polisi Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kasus Kecelakaan Maut di Rongkop
Advertisement
Advertisement



