Advertisement
Kejari Kulonprogo Geledah Kantor BUKP Wates, Berkas dan CPU Komputer Disita

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Kejaksaan negeri (Kejari) Kulonprogo menggeledah Kantor Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Wates, Senin (25/8/2025). Penggeledehan berlangsung selama empat jam mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB. Sejumlah berkas dan CPU komputer disita dari penggeledahan Kantor BUKP Wates yang berlokasi di Padukuhan Klopo, Kalurahan Bendungan tersebut.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Kulonprogo, Awan Prastyo Luhu mengatakan berkas-berkas yang disita untuk menunjang penyidikan. CPU komputer turut disita lantaran memuat seluruh sistem transaksi keuangan yang bermasalah di BUKP Wates. "Berkas yang dibutuhkan penyidik tadi ditemukan di gudang arsip Kantor BUKP Wates. Berkas tersebut segera diteliti oleh tim penyidik untuk dilakukan penyitaan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya kepada wartawan, Senin (25/8/2025).
Advertisement
Awan berharap agar kerja sama yang baik dari semua pihak terlibat sangat dibutuhkan untuk mendukung penegakan hukum dalam permasalahan BUKP Wates ini. Menurutnya itu semua demi memenuhi rasa keadilan di masyarakat.
Dia memastikan proses penggeledahan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dengan disaksikan oleh parat pemerintah setempat dan pengurus BUKP Wates. "Penggeledehan dilakukan setelah penyidik resmi menerima penetapan persetujuan penggeledehan dari pengadilan," imbuhnya. Menurutnya surat perintah penggeledahan sudah didapatkan penyidik Kejari Kulonprogo sebagai upaya melengkapi alat bukti. Oleh karena itu penggeledehan dilakukan tidak secara sepihak semata.
BACA JUGA: Kasus Gagal Bayar BUKP di Kulonprogo, Pemda DIY Sigap Tangani Pembayaran Simpanan Nasabah
Awan mengungkapkan penggeledahan perlu dilakukan untuk mendukung pemenuhan unsur pasal sangkaan tindak pidana yang dilakukan di BUKP Wates ini. Sebelum memulai penggeledahan penyidik sudah menunjukan memperlihatkan surat perintah penggeledahan yang diterbitkan pengadilan kepada pegawai BUKP Wates yang ada. "Berkas yang ditemukan saat penggeledehan meliputi dokumen pembukuan anggaran, rekapitulasi kredit dan simpanan nasabah, bukti transfer dan rekening koran pada bank, arsip perjanjian kredit dan pencairan dana," ungkapnya.
Setiap alat bukti yang mendukung proses penyidikan akan didalami lebih lanjut. Pengeledahan menyisir beberapa bagian ruangan Kantor BUKP Wates agar mendapatkan bukti yang maksimal. "Beberapa berkas milik BUKP Wates yang selama ini dibutuhkan ditemukan di gudang arsip kantor tersebut," jelas Awan.
Untuk diketahui, pengurus BUKP Wates diduga melakukan kredit fiktif yang mengakibatkan dana nasabahnya hilang. Namun, sampai sekarang masih perlu didalami terkait dugaan tindak pidana tersebut. Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut atas masifnya keluhan nasabahnya beberapa waktu lalu.
Kasusnya bermula ketika para nasabahnya tidak bisa mencairkan dana ataupun tabungannya yang selama ini disetorkan ke BUKP Wates. Nasabah yang mengeluhkan tidak sedikit sehingga muncul aksi demonstrasi terhadap pengurus BUKP Wates tersebut. Setelahnya Kejari Kulonprogo mendalami dugaan korupsi yang terjadi di BUKP Wates dengan melalui serangkaian penyelidikan.
Sampai akhirnya sekarang sudah meningkat tahapnya ke penyidikan. Namun, sampai penggeledahan yang dilakukan, Senin (25/8/2025) belum ada penetapan tersangka atas perkara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Korupsi Kuota Haji: KPK Akan Periksa Orang Terdekat Eks Menag Yaqut
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 25 Agustus 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Delanggu hingga Palur
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 25 Agustus 2025: Di Kantor PJR Prambanan
- Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 25 Agustus 2025: Berangkat dari Stasiun Palur
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Senin 25 Agustus 2025
- Jadwal KA Bandara Senin 25 Agustus 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu
Advertisement
Advertisement