Advertisement
Jadi Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI, UGM Nonaktifkan Dwi Hartono

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Universitas Gadjah Mada (UGM) menonaktifkan Dwi Hartono (DH) dari seluruh kegiatan akademik dan statusnya sebagai mahasiswa karena jadi tersangka kasus penculikan dan pembunuhan Muhammad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Bank BRI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana pada Rabu (27/8/2025) mengonfirmasi jika DH merupakan mahasiswa baru Semester 1 di Program Studi Magister Manajemen FEB UGM di Kampus Jakarta.
Advertisement
"Menanggapi pemberitaan yang menyebut salah satu tersangka berinisial DH, UGM telah berkoordinasi intensif dengan Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM. UGM mengonfirmasi bahwa DH adalah mahasiswa baru Semester 1 Program Studi Magister Manajemen (Kampus Jakarta) FEB UGM," kata Andi.
Untuk mendukung proses hukum yang berlaku, UGM dijelaskan Andi menonaktifkan DH dari seluruh kegiatan akademik. Penonaktifan DH ditetapkan melalui surat resmi dari Dekan FEB UGM, Prof. Didi Achjari.
BACA JUGA: Stadion Mandala Krida Masih dalam Pengawasan KPK, Kajian Renovasi di 2026
"Pada saat siaran pers ini diterbitkan, yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik pada Semester Gasal 2025/2026 sebagai bentuk dukungan UGM terhadap proses hukum dan penyelidikan yang tengah berlangsung," katanya.
UGM menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya korban. UGM tambah Andi mengecam keras segala bentuk kekerasan yang berakibat pada wafatnya almarhum dan mendukung penegakan proses hukum yang transparan dan berkeadilan.
Andi menegaskan jika UGM mendukung penuh seluruh pemangku kepentingan agar kasus ini segera terungkap dan dapat memberi keadilan bagi semua pihak.
"UGM menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan, menjunjung asas praduga tak bersalah dan berkomitmen menjaga integritas serta profesionalisme," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kulonprogo Tetapkan Raperda Kesejahteraan Lansia Menjadi Perda
- Suryodiningratan Dorong Warga Terapkan Program Mas Jos
- SDN Terban Direnovasi, Siswa Belajar di Rumah Warga hingga Desember
- Waspada! Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 27-30 Agustus 2025 di Pantai Selatan DIY
- 171 Sertifikat Tanah Hak Milik Kasultanan Diserahkan ke Pemkab Sleman
Advertisement
Advertisement