Dishub Bantul Tertibkan PKU dengan Tagihan Listrik Membengkak
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
Ilustrasi Perumahan. / Freepik
Harianjogja.com, BANTUL – Pemerintah Kabupaten Bantul mengusulkan dua lokasi kepada pemerintah pusat dalam program pembangunan 3 juta rumah. Dua lokasi itu yakni di Kapanewon Pajangan dan Sedayu yang dinilai masih memungkinkan dari sisi harga untuk menyediakan hunian layak dan terjangkau terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul, Jimmy Simbolon menyampaikan, peran daerah lebih bersifat pendukung dalam program itu, khususnya pada penyediaan data, pemetaan lahan, serta intervensi terbatas untuk rumah tidak layak huni (RTLH).
BACA JUGA: Asita dan Gipi DIY Berharap Aksi Demo Tidak Berdampak ke Sektor Wisata
“Kalau segi perumahan, Bantul tidak ada kewenangan membangun rumah. Yang bisa kami lakukan hanya usulan lahan yang sekiranya masih terjangkau harganya,” kata Jimmy, Senin (2/9/2025).
Ia menyebutkan, Pemkab hanya bisa membantu dalam program RTLH yang tahun ini menyasar sebanyak 75 unit rumah. Di luar itu, ada dukungan dari sektor swasta melalui pengembang perumahan yang menyediakan rumah subsidi. “Ada sekitar 450 rumah subsidi dari beberapa pengembang yang saat ini berjalan di Bantul,” jelasnya.
Menurut Jimmy, pihaknya telah melakukan pemetaan dan mengusulkan lahan yang masih mungkin digunakan untuk pengembangan rumah subsidi. Lokasi yang dinilai masih memiliki harga relatif terjangkau berada di wilayah Pajangan dan Sedayu. “Kami hanya pemetaan saja, nanti datanya juga disetor ke pusat. Itu bagian dari dukungan terhadap program rumah subsidi,” imbuhnya.
Pemkab Bantul juga mengakui bahwa kebutuhan hunian di wilayahnya terus meningkat yang berdampak pada harga tanah. Kepala Bidang Pelayanan dan Penetapan, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bantul, Anggit Nur Hidayat mengungkapkan, nilai jual objek pajak (NJOP) di Bantul sangat bervariasi antarwilayah.
BACA JUGA: Bantuan Beras Bikin Pedagang Beras di Bantul Mengeluh
“Untuk saat ini, NJOP terendah ada di Kalurahan Muntuk, Kapanewon Dlingo, sebesar Rp27.000 per meter persegi. Sementara NJOP tertinggi ada di Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, yaitu Rp8.145.000 per meter persegi,” jelas Anggit.
Anggit menambahkan bahwa, tingginya nilai tanah sangat dipengaruhi oleh banyak hal. Mulai dari lokasi, bentuk dan luasan maupun aksesibilitas. Untuk nilai tanah di pinggir jalan akan lebih tinggi dibandingkan dengan tanah yang tidak memilki akses jalan. "Adanya pembangunan infrastruktur vital juga berpengaruh mendongkrak kenaikan harga tanah," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dishub Bantul menertibkan PKU dengan tagihan listrik membengkak hingga Rp1 juta per bulan di ratusan titik penerangan kampung.
Jadwal KRL Jogja–Solo terbaru 2026 lengkap dari Tugu ke Palur. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat, praktis, dan hemat.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.