Advertisement
Perangkat Non-Rooted Bisa Hasilkan Data Forensik Penerbangan Drone

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Perangkat drone atau Unmanned Aerial Vehicle (UAV) semakin banyak digunakan di berbagai kegiatan industri. Meski demikian tak jarang ditemukan adanya pelanggaran batas udara dalam menerbangkannya.
Akademisi FTI UII meneliti penggunaan drone yang terhubung ke ponsel android non-rooted atau masih bawaan pabrik namun mampu menghasilkan data digital forensik yang valid. Penelitian ini dilakukan Muhammad Yusuf Halim, merupakan alumni Prodi Informatika, Program Magister FTI UII dengan dosen pembimbing Ahmad Luthfi.
Advertisement
Penelitian ini disimulasikan pada kasus seorang petugas operator yang menerbangkan drone di luar batas wilayah tambang tanpa otorisasi. Cara ini dilakukan untuk melakukan akuisisi dan analisis forensik digital terhadap UAV DJI Mini 3 dan controller DJI RC-N1 yang terhubung ke ponsel Android non-rooted. Tujuannya untuk memperoleh artefak digital yang dapat digunakan sebagai pengungkapan bukti digital.
"Hasil menunjukkan bahwa akuisisi dinamis menghasilkan artefak yang lebih lengkap, termasuk metadata EXIF yang berisi informasi lintang, bujur, dan ketinggian. Meskipun log penerbangan tidak ditemukan pada drone, artefak tersebut berhasil diperoleh dari ponsel melalui identifikasi paket aplikasi DJI Fly (dji.go.v5). Artefak log ini kemudian dikonversi ke format .kmz dan divisualisasikan menggunakan Google Earth untuk mengonfirmasi pelanggaran batas wilayah udara," katanya Senin (1/9/2025) lalu.
Temuan utama penelitian ini menunjukkan bahwa metode non-root berhasil mengidentifikasi artefak digital penting seperti metadata EXIF berisi koordinat dan ketinggian dari foto , serial number perangkat, serta log penerbangan diperoleh melalui aplikasi DJI Fly di Android.
"Pendekatan non-root berhasil menghasilkan artefak digital yang sebanding dengan perangkat yang diroot, menunjukkan bahwa akuisisi tanpa rooting tetap efektif dalam investigasi forensik. Temuan ini menekankan pentingnya kombinasi metode akuisisi serta pemahaman karakteristik perangkat drone dan aplikasi terkait dalam mendukung investigasi forensik digital, khususnya pada kasus pelanggaran batas wilayah drone," ujarnya.
Ahmad Luthfi menilai dibandingkan dengan pendekatan rooted yang umumnya digunakan pada penelitian terdahulu, metode non-rooted dalam penelitian ini terbukti tetap efektif dalam mengungkap bukti digital tanpa harus memodifikasi sistem perangkat.
Selain menjaga integritas bukti dan menghindari risiko perubahan data, pendekatan ini juga lebih sesuai dengan standar forensik yang mengutamakan keaslian dan validitas artefak. "Temuan ini memperkuat posisi metode non-rooted sebagai alternatif yang layak dan sahih dalam investigasi drone forensik, terutama pada kondisi perangkat yang tidak memungkinkan untuk di-root atau saat integritas sistem harus dijaga secara ketat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Damri Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek, Tak Ada Korban Jiwa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pertamax SPBU Gito Gati Sleman Dipastikan Bebas Kontaminasi Solar
- Pemkab Bantul Wacanakan Pembentukan UPT Stadion Sultan Agung
- Bandara YIA Kulonprogo Lakukan Pelepasan Tukik di Pantai Bugel
- Rektor dan Guru Besar UII Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul
- Pasar Jodog Bantul Siap Direvitalisasi, Perkuat Cagar Budaya
Advertisement
Advertisement