Advertisement
Sopir Bank Jateng yang Gondol Rp10 Miliar Pernah Ber-KTP Kulonprogo

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO - Sopir Bank Jateng berinisial A yang menggondol uang tunai Rp10 miliar sudah dibekuk polisi di Kalurahan Giriwungu, Panggang, Gunungkidul. Sosok A yang buron selama sepekan tersebut ternyata pernah menetap di Kulonprogo. Jauh sebelum bekerja menjadi sopir dan melakukan aksi pencuriannya tersebut, A sempat ber-KTP Kulonprogo.
A pernah tinggal di Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih, Kulonprogo. Namun, memang sudah lama tidak menetap di kalurahan tersebut.
Advertisement
"Rumahnya dulu di Padukuhan Jombokan dulu emang benar warga sini tetapi juga sudah lama tidak ber-KTP sini," ujar Lurah Tawangsari, Tupar kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
BACA JUGA: Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp10 Miliar, Mobil Ditemukan Kosong
Dikonfirmasi terpisah, Dukuh Jombokan, Adi Nur Astono menambahkan A pindah dari wilayahnya usai menikah. Termasuk KTP pun pindah bukan lagi beralamat di Jombokan. Namun, orang tua A masih menetap di Jombokan.
"Ibunya penjahit sedangkan ayahnya di rumah. Semenjak pindah tidak pernah berjumpa sepertinya jarang pulang," imbuhnya. Adi mengungkapkan selama menetap di Jombokan, Tawangsari A tidak pernah berperilaku negatif. Baik A ataupun keluarganya tidak pernah bermasalah dengan warga lain sehingga secara sosial baik-baik saja.
Tak ayal kasus hukum yang menjerat A membuat A terkejut. Lantaran mencuri uang miliaran rupiah sampai dilakukan penangkapan oleh polisi. "Saya enggak tau dia ditangkap justru informasi A ditangkap saya dapatkan dari Pak Bhabin sini," katanya.
Diketahui sebelumnya pelarian A yang mencuri uang tunai Rp10 miliar milik Bank Jateng ditangkap polisi di Gunungkidul. Selama sepekan A melarikan diri bahkan sampai beli rumah di Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir Bali, Pemkot Denpasar dan Pemkab Jembrana Fokus Evakuasi Warga
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement