Advertisement

Mesin Tapping Box untuk Genjot PAD di Gunungkidul Belum Optimal

David Kurniawan
Jum'at, 12 September 2025 - 08:27 WIB
Ujang Hasanudin
Mesin Tapping Box untuk Genjot PAD di Gunungkidul Belum Optimal Pajak - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul sudah mendistribusikan mesin tapping box ke pelaku usaha di Bumi Handayani. Meski demikian, program dinilai belum lancar karena pendapatan dari pajak hotel dan restoran belum optimal.

Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, pemberian mesin tapping box terhadap usaha perhotelan maupun kuliner di Bumi Handayani. Pelaksanaan bekerjsama dengan BPD DIY dan hingga sekarang yang didistribusikan sudah mencapai lebih dari 100 unit.

Advertisement

“Program jalan terus dan ada upaya agar jaringan mesin tappin box bisa diperluas,” kata Putro, Kamis (11/9/2025).

Meski ada program perluasan, ia tidak menampik pelaksanaan di lapangan belum sesuai dengan harapan. Berdasarkan hasil penarikan yang dilakukan, untuk kalangan perhotelan relatif patuh terhadap kebijakan penarikan pajak transaksi penjualan.

Adapun untuk pelaku usaha kuliner atau restoran, Putro mengakui masih belum sepenuhnya patuh karena ada yang tidak menggunakan mesin yang diberikan. “Tentunya dengan tidak dipakai, maka akan berpengaruh terhadap pajak yang diberikan,” katanya, Kamis (11/9/2025).

BACA JUGA: Terbakar di 2024, Perbaikan Pasar Trowono Gunungkidul Telan Rp515 Juta

Dia menjelaskan, pemberian mesin tapping box untuk merekam transaksi penjualan sehingga dalam proses perekaman akan terlihat jumlah pajak yang dibayar. Namun, Putro tidak menampik hasil pengawasan di lapangan tidak berjalan baik karena ada yang tidak dipergunakan.

“Padahal kewajiban membayar pajak bukan dari penjual, tapi pembeli yang melakukan transaksi. Tapi, memang kesadaran pelaku usaha dalam membayar pajak restoran masih butuh ditingkatkan,” katanya.

Pihaknya akan terus berupaya melakukan sosialisasi terkait dengan pajak hotel dan restoran ke pelaku usaha. “Tujuannya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh bisa ditingkatkan. Tapi, memang masih ada tantangan terkait dengan tingkat kepatuhan,” katanya.

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti. Menurut dia, program mesin tapping box yang diberikan ke pelaku usaha masih belum baik.

“Ada yang sudah diberikan fasilitas mesin ini, tapi tidak dipergunakan,” katanya.

Ia berharap kepada pemkab agar pengawasan ditingkatkan sehingga program ini dapat dioptimalkan untuk menggenjot PAD yang dimiliki. “Kalau tidak dipakai, otomatis tranksasi tidak terekam sehingga pajaknya tidak diketahui pasti. Jadi, harus ditertibkan, kalau sudah diberikan fasilitas harus dipakai,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Delapan Rumah Hancur, Tujuh Orang Terluka akibat Ledakan Pamulang Tangsel

Delapan Rumah Hancur, Tujuh Orang Terluka akibat Ledakan Pamulang Tangsel

News
| Jum'at, 12 September 2025, 13:07 WIB

Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot

Wisata
| Rabu, 10 September 2025, 18:22 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement