Pendapatan Gunungkidul 2027 Diproyeksikan Rp1,9 Triliun
Pendapatan Gunungkidul 2027 diproyeksikan Rp1,903 triliun, sementara belanja mencapai Rp1,970 triliun dengan defisit Rp67,11 miliar.
Pajak - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul sudah mendistribusikan mesin tapping box ke pelaku usaha di Bumi Handayani. Meski demikian, program dinilai belum lancar karena pendapatan dari pajak hotel dan restoran belum optimal.
Kepala BKAD Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, pemberian mesin tapping box terhadap usaha perhotelan maupun kuliner di Bumi Handayani. Pelaksanaan bekerjsama dengan BPD DIY dan hingga sekarang yang didistribusikan sudah mencapai lebih dari 100 unit.
“Program jalan terus dan ada upaya agar jaringan mesin tappin box bisa diperluas,” kata Putro, Kamis (11/9/2025).
Meski ada program perluasan, ia tidak menampik pelaksanaan di lapangan belum sesuai dengan harapan. Berdasarkan hasil penarikan yang dilakukan, untuk kalangan perhotelan relatif patuh terhadap kebijakan penarikan pajak transaksi penjualan.
Adapun untuk pelaku usaha kuliner atau restoran, Putro mengakui masih belum sepenuhnya patuh karena ada yang tidak menggunakan mesin yang diberikan. “Tentunya dengan tidak dipakai, maka akan berpengaruh terhadap pajak yang diberikan,” katanya, Kamis (11/9/2025).
BACA JUGA: Terbakar di 2024, Perbaikan Pasar Trowono Gunungkidul Telan Rp515 Juta
Dia menjelaskan, pemberian mesin tapping box untuk merekam transaksi penjualan sehingga dalam proses perekaman akan terlihat jumlah pajak yang dibayar. Namun, Putro tidak menampik hasil pengawasan di lapangan tidak berjalan baik karena ada yang tidak dipergunakan.
“Padahal kewajiban membayar pajak bukan dari penjual, tapi pembeli yang melakukan transaksi. Tapi, memang kesadaran pelaku usaha dalam membayar pajak restoran masih butuh ditingkatkan,” katanya.
Pihaknya akan terus berupaya melakukan sosialisasi terkait dengan pajak hotel dan restoran ke pelaku usaha. “Tujuannya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh bisa ditingkatkan. Tapi, memang masih ada tantangan terkait dengan tingkat kepatuhan,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti. Menurut dia, program mesin tapping box yang diberikan ke pelaku usaha masih belum baik.
“Ada yang sudah diberikan fasilitas mesin ini, tapi tidak dipergunakan,” katanya.
Ia berharap kepada pemkab agar pengawasan ditingkatkan sehingga program ini dapat dioptimalkan untuk menggenjot PAD yang dimiliki. “Kalau tidak dipakai, otomatis tranksasi tidak terekam sehingga pajaknya tidak diketahui pasti. Jadi, harus ditertibkan, kalau sudah diberikan fasilitas harus dipakai,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pendapatan Gunungkidul 2027 diproyeksikan Rp1,903 triliun, sementara belanja mencapai Rp1,970 triliun dengan defisit Rp67,11 miliar.
Pengungsi gempa NTT berkurang 4.142 orang menjadi 188.161 orang. BNPB mencatat 111 meninggal dan 95.567 rumah rusak.
MER-C Yogyakarta meresmikan gedung sekretariat baru di Sleman untuk memperkuat kegiatan kemanusiaan dan layanan kesehatan masyarakat.
Ruwatan 13 anak bajang dalam Dieng Culture Festival 2026 diwarnai kisah Laira dan permintaan unik anak-anak berambut gimbal di Dieng.
Retribusi Pantai Glagah segera diuji coba secara digital. Wisatawan bisa membayar dengan QRIS, kartu debit, kartu kredit, dan e-money.
Empat chef jaringan Accor berkolaborasi menghadirkan A Taste of Java di The Phoenix Hotel Jogja pada 29–30 Agustus 2026.