KAI Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual, Dilarang Naik hingga 20 Tahun
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.
Pemadam Kebakaran - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Peristiwa kebakaran di Kota Jogja mencapai puluhan kasus pada Januari-September 2025 yang sebagian besar kebakaran disebabkan korsleting listrik.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Jogja, Taokhid menuturkan kebakaran rumah tangga masih mendominasi.
“Tahun ini sampai dengan Agustus ada 40 kejadian kebakaran di dalam kota. Dugaan penyebab paling tinggi korsleting, sekitar 70 persen,” katanya, Minggu (21/9/2025).
BACA JUGA: Daftar Harga Pangan Terbaru, Beras dan Bawang Merah Turun
Selain korsleting, faktor kelalaian masyarakat juga turut menyumbang angka kebakaran. Beberapa penyebab kabakaran antara lain lupa mematikan kompor, meninggalkan pembakaran sampah, hingga puntung rokok atau lilin yang dibiarkan menyala tanpa pengawasan.
Taokhid mendorong agar warga lebih peduli terhadap kondisi instalasi listrik rumah untuk mengantisipasi kejadian serupa.
“Kesadaran masyarakat harus terus didorong. Mulai dari memperhatikan kondisi kabel, mengganti jaringan listrik yang sudah tua, hingga memastikan kualitas instalasi sesuai standar,” katanya.
Dia menekankan pentingnya kewaspadaan kecil yang bisa berdampak besar. “Pemilihan kabel listrik harus disesuaikan dengan kebutuhan beban. Jangan sampai ceroboh, karena dampaknya bisa fatal,” katanya.
BACA JUGA: Pria Ditemukan Meninggal Duduk di Kursi di Perumahan Sewon
Damkarmat gencar melakukan penyuluhan antisipasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat, komunitas, hingga sekolah untuk menekan jumlah kasus kebakaran di tahun ini. Melalui edukasi berkelanjutan dan kesadaran masyarakat, Pemkot Jogja berharap angka kebakaran akibat korsleting maupun kelalaian dapat ditekan secara signifikan.
“Program edukasi sudah berjalan lebih dari 30 kegiatan, ditambah kegiatan mandiri di tingkat kampung maupun RW yang digelar seminggu sekali,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.
Jadwal SIM Keliling Jogja Rabu 19 Agustus 2026 digelar di Alun-Alun Kidul. Simak lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru erupsi Selasa malam. Ibu berstatus Waspada, sedangkan dua lainnya Siaga.
Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi 1 dan 2 rampung 100%, tetapi belum beroperasi. Simak alasan dan proses yang masih harus diselesaikan.
Prakiraan cuaca DIY Rabu 19 Agustus 2026 didominasi berawan. Kulon Progo berpotensi udara kabur dan suhu Jogja mencapai 32 derajat.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 19 Agustus 2026 hadir di Sambipitu. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.